Logo Header Antaranews Riau

Sebanyak 167 Napi Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2015 21:25 WIB
Image Print

Rengat, (Antarariau.com) - Sebanyak 167 penghuni rumah tahanan kelas II B Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, yang diusulkan pihak Rutan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai penerima remisi HUT ke-70 RI tahun 2015.

"Mereka sudah berstatus warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana," kata Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudinur, di Rengat, Senin.

Ia mengatakan, dari 337 narapidana hampir mencapai 50 persen yang diajukan untuk mendapatkan keringanan itu, 170 orang yang lain masih berstatus tahanan yang belum memiliki putusan hukum tetap.

Remisi atau pengurangan masa hukuman yang diterima WBP tersebut bervariasi, yakni satu sampai lima bulan, itupun setelah memenuhi beberapa kriteria khusus sesuai aturan.

Ada empat orang diusulkan langsung bebas, 123 orang di antaranya merupakan pelaku pelanggaran tindak pidana umum atau tidak terkait dengan PP 99/2012 dan PP28/2006, 36 orang yang tersandung PP 99/2012 dan empat NAPI tersandung PP 28/2006 atau napi yang melakukan pelanggaran tindak pidana khusus.

"Setiap tahun NAPI diusulkan mendapatkan haknya itu," ujarnya.

Bagi napi yang tersandung PP 99/2012 dan PP 28/2006, proses pemberian remisinya harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, sedangkan yang tidak tersangsung PP 99/2012 dan PP 28/2006, pemberian remisinya cukup melalui keputusan Kantor Kemenkum HAM Wilayah Riau.

Rudinur menambahkan, selain remisi HUT RI, pihaknya juga mengusulkan remisi Dasawarsa bagi 167 napi ke Kemenkum HAM, itu merupakan remisi 10 tahunan yang diberikan kepada napi.

"Lama remisi yang diberikan berdasarkan besarnya hukuman, maksimal tiga bulan," tegasnya.

Pihak Rutan juga berharap agar semua NAPI yang menerima remisi dapat tetap berprilaku baik, jika yang mendapatkan kebebasan sebaiknya kembali ke tengah masyarakat dengan berprilaku yang baik dan dapat beradaptasi dengan warga.



Pewarta :
Editor: Asripilyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026