Logo Header Antaranews Riau

Capaian PBB Rohil Belum Optimal

Senin, 5 Januari 2015 12:42 WIB
Image Print

Bagansiapiapi, (Antarariau.com) - Pencapaian pungutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau belum lagi optimal padahal hasilnya masuk ke daerah setelah pemerintah menyerahkan kewenangan pengelolaannya dari pusat ke daerah masing-masing.

"Minimnya kesadaran wajib pajak membayarkan PBBnya setiap tahun menjadi pemicu dan sosialisasi tentang kewajiban membayar PBB tersebut perlu terus dilakukan dalam menggugah pemilik rumah membayar kewajiban tersebut," kata Kepala Dispenda Rohil, Ferry Hendra Parya, di Bagansiapiapi, Senin (5/1).

Ferry menjelaskan realisasi PBB-P2 sampai Desember 2013, untuk jenis penerimaan cetak massal Rp1.919.849.719, jenis penerimaan objek pajak baru Rp 569.306.127, total keseluruhan Rp2.489.155.846, terealisasi hanya 49,78%, dari target penerimaan Rp5 miliar.

Ia menyatakan ada kompleksitas permasalahan data objek pajak dan pendistribusian PBB-P2, pelayanan kemudahan informasi dan pembayaran PBB yang belum dapat dirasakan oleh wajib pajak dan jauh dari akses pemda. Implementasi PBB-P2 dalam urusan administrasi pemerintahan dan perizinan belum dilakukan dengan optimal.

Bahkan kendala, diasumsi perubahan wajib pajak akibat penerbitan SKGR tanpa pemuktahiran data (pada system manajemen informasi wajib pajak SISMIOP per tahun 2013) dari 14 kecamatan dan 180 kelurahan/kepenghuluan, jumlah wajib pajak perubahan ada 4.656 NJOP.

Dana yang terkumpul dari PBB tersebut bisa dimanfaatkan daerah untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatakan kesejahteraan warga serta bantuan peralatan.

"Terutama di Kecamatan Pasir Limau Kapas, realisasinya jauh dibawah target yang ditentukan. Meski demikian kita berupaya membenahi dan mengevaluasi kembali data yang ada. Dan kedepan diharapkan dapat lebih baik dan mencapai target,"ungkapnya.

Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau berupaya maksimal menambah pendapatan asli daerah di semua sektor. Namun, diakui pendapatan terbesar daerah disektor dana perimbangan bagi hasil bukan pajak.

"Sektor pendapatan daerah terbesar bersumber dari dana bagi hasil migas tahun 2014 mencapai Rp1,2 triliun lebih, dengan persentase 69.51 persen dari keseluruhan pendapatan daerah," ujarnya.

Begitu juga realisasi pendapan dana perimbangan tahun 2013, angkanya cukup besar mencapai Rp1,3 trilun lebih. Dengan persentase pendapatan 80.37 persen. Dari hasil ini, sektor penerimaan lainya dapat terbantu sehingga pendapatan asli daerah naik setiap tahunya.

"Kami akui dari sektor pendapatan dana perimbangan sangat bsar membantu daerah dalam mencapai keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, dispenda berupaya terus mengenjot disetiap satker untuk mencapai realisasinya," ujarnya.

Menurutnya, sedangkan disektor penerimaan daerah lainya yang besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ditambah sektor lainya pendapatan asli daerah seperti pajak daerah dan retribusi daerah, kemudian sumber lain pendapatan daerah yang sah.

"Jadi dari semua sumber penerimaan daerah dikalkulasikan meningkat atau naik setiap tahunya. Artinya, realisasi pendapatan yang ditargetkan tercapai. Meski demikian, hasil keseluruhan pencapaian terget daerah setiap tahunya akan jadi perbandingan. Dengan demikian menjadi motivasi bagi satker terkait untuk mengenjot setiap sektor pendapatan daerah," ungkapnya. (Adv)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026