Logo Header Antaranews Riau

11 Kecamatan Di Pekanbaru Terima PKH

Senin, 9 Maret 2015 07:54 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyatakan tahun 2015 ini jumlah masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah itu meningkat menjadi 11 Kecamatan dibandingkan tahun lalu.

"Kementrian Sosial sudah menyetujui usulan penambahan itu," kata Kadinsos Kota Pekanbaru, Mutia Eliza, di Pekanbaru, Senin.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pengusulan penambahan jumlah penerima bantuan kemiskinan ini kepada Kementrian Sosial, mengingat beberapa kecamatan lainnya belum pernah menerima, serta pantas karena terdapat keluarga tidak mampu (KTM) sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk dibantu kehidupan ekonominya.

Apalagi terang dia dari 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru saat ini baru delapan yang masyarakatnya menerima bantuan PKH. Sementara jumlah KTM tersebar disemua wilayah, walau jumlahnya berbeda-beda.

"Untuk itulah kita sudah usulkan tiga kecamatan lagi yang akan menerima bantuan PKH bagi Kementrian Sosial.

Menurut dia, usulan ini sudah disetujui oleh Kementrian Sosial, tinggal lagi kini pemerintah melakukan verfikasi ke lokasi yang diusulkan. Karena memang untuk kebijakan penetapan penerima serta anggaran itu kewenangannya ada dimereka.

"Kita hanya menerima data saja, prosesnya semua di Kementrian Sosial," katanya.

Menurut dia, pada tahun 2014 Kementrian sudah mencatat ada 2.454 keluarga tidak mampu (KTM) di Pekanbaru sudah menerima bantuan PKH. Jumlah ini akan bertambah pada tahun 2015 jika verifikasi data dari Kemensos turun ke daerah.

Sebelumnya Menteri Sosial, Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan, sejak tahun 2014 lalu pemerintah sudah menggelontorkan bantuan salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Yakni bantuan tunai yang diberikan bagi seluruh keluarga kurang mampu di kabupaten/ kota se Indonesia, dengan syarat tertentu dan dilakukan pendampingan.

Dia memaparkan besaran bantuan tunai yang diberikan bagi PKH bervariasi sesuai dengan klasifikasi, jika PKH adalah seorang ibu hamil maka akan mendapatkan bantuan Rp1 juta pertahun, memiliki balita Rp1 juta, punya anak SD Rp450 ribu pertahun, anak SMP Rp750 ribu pertahun, SMA Rp1 juta pertahun.

Penyaluran dana tunai ini dilakukan lewat kantor pos kepada ibu rumah tangga yang diangkat menjadi pengurus PKH.

Selanjutnya jelas dia, melalui para pendamping keluarga ini harus dipastikan mendapatkan program sosial kemiskinan lainnya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan raskin.

"Kalau ada yang belum memperoleh, maka sekaranglah saatnya untuk validasi data," kata dia.

Menteri memaparkan kalau tahap pertama ini sudah dilalui, dimana PKH bisa tertolong tidak lagi terpuruk hidupnya, mereka akan diarahkan untuk mendapatkan bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu).

"Kita ikutkan mereka untuk memiliki rumah layak huni," katanya.

Bantuan selanjutnya kata Menteri adalah mengikutkan peserta PKH memiliki Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Disini para keluarga kurang mampu mendapatkan modal kelompok untuk bersama-sama membangun usaha yang bisa mengangkat perekonomian mereka. Baik dibidang pertanian, perdagangan, maupun produksi rumah tangga, berupa makanan dan kerajinan.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026