Jakarta, (Antarariau.com) - DPR RI akan mengesahkan dua rancangan Undang-Undang dalam dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa ini.
Adapun dua RUU yang akan disahkan menjadi UU adalah:
1. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perrpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
2. Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU.
"Insya Allah, dua RUU akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua DPR RI, yang juga akan menjadi pimpinan rapat paripurna DPR RI, Agus Hermanto.
Sebelumnya, rapat pleno Komisi II DPR RI kemarin telah menyepakati kedua RUU tersebut. "Kita di Komisi II DPR RI sudah sepakat untuk menyetujui RUU tersebut," kata Ketua komisi II DPR RI, Rambe Kamaruzzaman.
Berita Lainnya
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Anggota Komisi V DPR RI dorong BMKG terus tingkatkan sistem peringatan dini
15 November 2024 13:31 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dorong penguatan BNPB optimalkan mitigasi bencana
14 November 2024 14:50 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI apresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau
13 November 2024 20:43 WIB
Terima kunjungan Pengurus Genpro, Hendry Munief ajak kolaborasi dan sukses bersama
13 November 2024 10:18 WIB
Belajar dari kasus Sritex, ini catatan anggota Komisi VII DPR RI
08 November 2024 21:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani ajak anggota P20 akhiri perang di Palestina
08 November 2024 11:39 WIB
Anggota DPR : Kawal kebijakan Presiden terkait penghapusan utang UMKM agar tepat sasaran
06 November 2024 19:11 WIB