KRI Sultan Hasanuddin (Antarariau.com) - Komando Armada Kawasan Barat (Koarmabar) TNI Angkatan Laut telah menangkap sedikitnya 78 kapal ikan asing ilegal di wilayah patroli mereka selama 2014.
"Tahun ini sudah ada 78 kapal yang ditangkap, dan terakhir tiga unit kapal November kemarin," kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Widodo di Kapal Republik Indonesia Sultan Hasanuddin-366 di wilayah perairan Tanjung Pedas, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat.
Tiga kapal yang ditangkap pada 2 November setelah melewati proses peradilan di Pengadilan Negeri Ranai, Kabupaten Natuna, dijatuhkan putusan penyitaan serta hak untuk pemusnahan, yang dieksekusi pada Jumat di wilayah perairan Tanjung Pedas.
Sepanjang 2014, di wilayah Koarmabar telah digelar sedikitnya 12 kali operasi patroli dengan komposisi tim yang fluktuatif tergantung kebutuhan. Koarmabar melakukan patroli menggunakan 49 kapal.
"Tentunya dalam setahun tidak semua memiliki waktu operasi yang sama, sekali lagi sesuai kebutuhan dan situasi patroli.
"Ada kalanya ketika ada laporan dan situasinya berbahaya kami bisa menurunkan dua kapal dan satu pesawat," katanya. (*)