
172 Napi Rokan Hilir Terima Remisi

Pekanbaru (Antarariau.com) - Cabang Rutan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan HIlir, Riau, mengusulkan pemberian remisi bagi 172 narapidana (napi) menjelang hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah dimana proses pemberian remisi diumumkan usai sholat Ied.
Demikian dikatakan Kepala Cabrutan Bagansiapiapi Suparman, dikonfirmasi Rabu (23/7). Menurutnya, penerima remisi dibagi dua kategori, yaitu Remisi Khusus (RK1) artinya hanya mendapatkan sebagian pemotongan masa tahanan sesuai ketentuan, sedangkan RK2 penerima remisi langsung bebas, karena setelah menjalani masa tahanan dan dipotong remisi ternyata mencukupi dari masa tahanan yang mesti dijalani.
Untuk remisi secara umum, berdasarkan peraturan bagi penerima remisi, baru diberikan terhadap napi tindak pidana umum bila sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan, sedangkan napi tindak pidana khusus harus sudah menjalani sepertiga masa tahanan atau hukuman. Dari total 172 penerima remisi itu, untuk kategori RK1 tindak pidana umum sebanyak 114 dan kategori RK2, sebanyak satu orang saja. Seorang napi dalam kasus pencurian. Sementara itu untuk kategori tindak pidana khusus, terdapat sebanyak 57 orang sehingga seluruh penerima remisi mencapai 172 orang.
Lanjutnya, saat ini persoalan over kapasitas di cabrutan Bagansiapiapi terus meningkat, hingga mencapai 700 persen. Sejak dirinya dipercayakan menjabat kepala cabrutan, beberapa bulan lalu, penghuni rutan hanya sekitar 600-an orang saja.
"Tapi sekarang sudah mencapai 706 orang, sudah sangat over kapasitas. Karena itu kita rencanakan akal mutasi sebagian ke lapas lainnya di Riau," katanya. Kondisi ideal untuk cabrutan sendiri hanya untuk menampung 98 napi saja. Napi yang bakal dimutasi tersebut ditujukan terutama yang mendapatkan tahanan tinggi, tujuh tahun ke atas.
Sementara untuk menghadapi kunjungan keluarga napi pasca hari raya idul fitri, pihak cabrutan menerapkan kebijakan untuk layanan kunjungan dengan menyediakan waktu kunjungan selama empat hari berturut-turut.
"Kami bentuk tim untuk soal layanan kunjungan ini, karena nantinya pasti ramai. Kalau biasa kunjungan di laksanakan dalam ruangan, maka pada hari raya kunjungan bisa ke dalam lapangan, jadi keluarga dengan napi bisa berinteraksi langsung. Layanan ini kita laksanakan empat hari, dimulai sejak hari raya idul fitri, setelah itu baru normal kembali seperti biasanya," terangnya singkat. **mc**
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

