Pekanbaru (ANTARA) - Upaya memperkuat tata kelola pengaduan pelayanan publik terus dilakukan melalui pelaksanaan Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan ini melalui kehadiran Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, bersama jajaran Subbidang BSK Divisi P3H.
Kehadiran ini juga menjadi bentuk dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang pada saat bersamaan tengah mengikuti agenda koordinasi lainnya di tingkat pusat.
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB dan Badan Strategi Kebijakan Hukum tersebut mengulas secara mendalam perubahan tata kelola SP4N-LAPOR, termasuk evaluasi implementasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Perubahan regulasi dari PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2023 menuju PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 dipaparkan sebagai landasan untuk memperkuat pemanfaatan teknologi informasi serta meningkatkan kualitas respon dan tindak lanjut laporan masyarakat.
Kegiatan ini juga menyoroti beragam isu strategis, mulai dari aspek SDM pengelola pengaduan, komitmen pimpinan dalam menindaklanjuti laporan, hingga penguatan kelembagaan pengelolaan layanan pengaduan di setiap satuan kerja.
Tantangan seperti rotasi admin, rendahnya pemanfaatan data, hingga belum optimalnya SOP pengaduan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti pada tingkat Kanwil maupun UPT.
Dipimpin oleh Pusat Tata Kelola Hukum BSK, sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh Kanwil dan UPT terkait tugas, fungsi, serta kewenangan admin instansi dalam sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Penjelasan teknis mengenai peran Admin Instansi, Admin Pengawas, dan Admin Evaluasi memberikan kejelasan baru dalam menjalankan proses pengelolaan laporan sesuai standar regulasi terbaru.
Meski tidak hadir secara langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan instruksi dan dukungan penuh agar jajaran mengikuti sosialisasi ini secara optimal.
Beliau menegaskan bahwa transformasi pengelolaan pengaduan merupakan bagian dari komitmen besar Kanwil untuk menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan informatif ini berhasil memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran Kanwil mengenai perubahan kebijakan serta arah baru pengelolaan pengaduan berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan dukungan penuh dari Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau siap memperkuat implementasi tata kelola pengaduan agar semakin profesional, terukur, dan berdampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Riau.
