
KUA-PPAS Kampar Ditandatangani

Bangkinang Kota, (Antarariau.com) - Sekretaris Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Drs H Zulfan Hamid bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, Ketua, dan Wakil Ketua, Hj Eva Yuliana dan H Syahrul Aidi, Lc, MA meneken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2014 menjelang berbuka puasa, Sabtu (4/7/2014) di Balai Bupati.
Zulfan mewakili Bupati Kampar, Jefry Noer menjelaskan bahwa kesepakatan/kesepahaman KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal yang ditempuh dalam penyusunan perubahan APBD, sebagai mana telah diamanatkan didalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2013 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Penerimaan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2014 semula sebesar Rp 2,157 triliun lebih, meningkat menjadi Rp 2,221 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 63,872 miliar atau 2,96%. Dimana sebesar Rp e4,972 besasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan dana perimbangan sebesar Rp 82,964 miliar dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 38,682 miliar.
Kemudian pada perubahan APBD tahun anggaran 2014 penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya (silpa) berjumlah Rp271,346 miliar. Dari komposisi diatas, pembiayaan netto yang semula diperkirakan sebesar Rp 261,986 miliar setelah perubahan menjadi Rp 533,336 miliar atau bertambah sebesar Rp 271,346 miliar dengan sisa. Lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan nol.
Pada hari ini lanjut Sekda kita berada pada tahap penandatanganan nota kesepakatannya, dengan demikian berarti masih ada beberapa tahap lagi yang kita lalui sehingga ditetakan dan disyahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2014. Dengan demikian saya berharap agar tahapan selanjutnya dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri S.Ag berharap untuk rapat Badan Anggaran nantinya kepada seluruh Kepala Dinas yang diundang untuk dapat hadir. Hendaknya yang datang Kepala Dinas, jangan diwakilkan dengan Kabid atau Kasi, supaya antara Bupati dan Satker atau Kadis bisa nyambung dalam membahas program pembangunan. (Adv)
Pewarta : Netty Mindrayani
Editor:
Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026

