
Pemkab Inhu Serahkan 13 Ranperda ke DPRD

Rengat, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyerahkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat untuk dibahas dan disahkan sebagai Perda dalam memberikan payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat.
"Ranpeda tersebut sangat bermanfaat bagi kepentingan bersama agar daerah ini lebih maju dan lebih sejahtera," kata Wakil Bupati kabupaten Indragiri Hulu H Harman Harmaini di Rengat, Selasa.
Ia mengatakan, diantara Ranperda yang diajukan tersebut adalah tentang perubahan Perda No 11 Tahun 2004 terkait pelarangan dan penindakan penyakit masyarakat serta Ranperda tentang perubahan Perda No 13 tahun 2004 tentang ketertiban umum.
Dengan adanya perubahan Perda tersebut aparat kepolisian dapat menggunakan sanksi yang diatur Perda untuk menindak penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah Indragiri Hulu.
"Ini harus bisa disahkan segera mungkin agar secepatnya dapat dipakai untuk kepentingan masyarakat," sebutnya.
Menurutnya, selain itu, juga diajukan Ranperda tentang tentang pengelolaan barang milik negara, Ranperda tentang perubahan atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Ranperda tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
"Ranperda tentang perubahan Perda No 18 tahun 2008 tentang SOTK, Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan juga diusulkan untuk dibahas," sebutnya.
Kemudian Ranperda tentang perubahan Perda No 19 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Tirta Indra, Ranperda tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga pada derah, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Riau Kepri.
Ranperda tentang perubahan Perda No 7 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Inhu tahun 2014 dan Ranperda tentang APBD tahun 2015.
"Saya berharap pembahasan sejumlah Ranperda yang diajukan tersebut bisa berjalan lancar hingga dapat disahkan menjadi Perda," harapnya.
Pewarta : Asripilyadi
Editor:
Asripilyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

