Dua Ranperda disahkan, ini harapan Bupati Bengkalis

id Bupati Bengkalis,DPRD Bengkalis,ranperda,kabupaten Bengkalis,Pemkab Bengkalis

Dua Ranperda disahkan, ini harapan Bupati Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani berita acara pengesahan dua ranperda melalui sidang paripurna DPRD Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 akhirnya disahkan DPRD Bengkalis melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Sofyan, Senin.

Pada sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengagendakan rapat paripurna siang ini, terkhusus kepada Badan Anggaran dan Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Semoga sidang paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi untuk menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Bengkalis dengan lebih baik, terukur, terarah, sistematis dan akuntabel, sehingga upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan dapat tercapai dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Bupati.

Selain itu, Kasmarni juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Banggar dan Pansus DPRD Bengkalis, yang secara maraton dan komprehensif telah melakukan pembahasan terhadap dua Ranperda tersebut.

Ranperda ini, lanjut Kasmarni, sebagai landasan dan pedoman pemerintah daerah, untuk dapat segera menggunakan silpa anggaran serta menuangkannya dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat guna memacu gerak laju perekonomian daerah, serta sebagai pedoman dan landasan pemerintah daerah, agar keberadaan BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya kedepannya benar-benar dapat menjadi lembaga yang mampu memberi manfaat dalam perkembangan perekonomian bagi daerah di Negeri Junjungan.

"Alhamdulillah, dari pembahasan tersebut, Banggar serta Pansus menyatakan dapat menerimanya. Sekali lagi, tentunya dengan sejumlah catatan-catatan penting sebagai bahan masukan kami. Dan untuk setiap catatan serta rekomendasi yang telah disampaikan tersebut, tentunya akan segera dan secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,"ucap Bupati.

Kasmarni juga yakin, keberadaan BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya jika dikelola dengan baik, maka pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.