Tak mencapai target, Bupati Bengkalis berikan sanksi kepada perangkat daerah

id pemkab bengkalis,bupati bengkalis,kabupaten bengkalis,sakip

Tak mencapai target, Bupati Bengkalis berikan sanksi kepada perangkat daerah

Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan target kepada perangkat daerah dalam evaluasi SAKIP, bagi perangkat daerah yangtidak mencapai target akan diberikan sanksi. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni akan melakukan evaluasi kepada perangkat daerah dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem penilaian dengan memberikan penghargaan terhadap perangkat yang mencapai target dan sebaliknya sangsi diberikan apabila tidak mencapai target minimal predikat BB.

"Rewardnya berupa tambahan alokasi anggaran bagi Perangkat Daerah yang capaian kinerjanya baik, dan punishmentnya, evaluasi terhadap alokasi anggaran, apabila kinerja Perangkat Daerahnya tidak tercapai", tegas Kasmarni pada acara Entry Briefing Persiapan SAKIP 2024, Senin.

Menurut Bupati, apabila peringkat SAKIP internal organisasi yang dicapai rendah tentu perangkat daerah tersebut dinilai tidak mendukung target serta capaian kinerja kepala daerah dan akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.

"Pertemuan ini langsung saya dan Pak Wakil Bagus Santoso yang pimpin. Kami ingin memastikan bahwa target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD harus tercapai sebesar 70,01 atau nilai BB. Karena capaian kinerja ini adalah marwah diri kami sebagai kepala daerah," tegasnya lagi.

Dijelaskan Bupati perempuan pertama di Riau itu, SAKIP Kabupaten Bengkalis selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan.Dimana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 mendapatkan nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B.

Dilihat dari trenpositif di atas, pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja, artinya baru sebagian belum keseluruhan.

"Makanya kepada Kepala Perangkat Daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini, karena apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya, kita semua akan gagal. Tahun ini kita harus mencapainya," ucap Kasmarni.