Bupati Bengkalis minta perangkat daerah pahami tugas dan fungsinya

id Pemkab Bengkalis,kabupaten Bengkalis,Bupati Bengkalis,Bupati kasmarni

Bupati Bengkalis minta perangkat daerah pahami tugas dan fungsinya

Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Renstra SKPD kepada Camat Mandau Riki Hariadi dan berharap perangkat daerah memahami tugas dan fungsi dalam memahami renstra tersebut. (ANTARA/HO/

Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap kepada perangkat daerah yang ada untuk segera memahami tugas dan fungsi sesuai dengan indikator dan target program dalam Renstra yang diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

"Penyerahan DPA SKPD sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan tahun 2024, sengaja kami serahkan di awal tahun agar komitmen kepala Perangkat Daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Kasmarnidi Pekanbaru, Senin.

Kasmarni juga berharap kegiatan dan sub kegiatan yang telah disusun harus betul-betul dipahami dalam mendukung tercapainya Visi dan Misi 8 program unggulan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.

"Disamping itu juga kita harus mendukung program strategis nasional yang berfokus pada pencapaian 4 tujuan di tahun 2024 yakni penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pengendalian inflasi," kata Bupati.

Kasmarni juga mengingatkan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk selalu membaca, meneliti dan menelaah kembali DPA SKPD agar setiap kegiatan dan belanja yang telah di tuangkan belanja yang berkualitas dan penting.

"Kami ingatkan Kepala BPKAD untuk selalu membuat schedule dan jadwal dalam penganggaran serta selalu mengevaluasi minimal per triwulan di masing-masing SKPD," katanya.

Disamping penyerahan DPA SKPD juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan penandatanganan Pakta Integritas (PI) bersama kepala Perangkat Daerah disaksikan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni.