Polisi Pekanbaru amankan 22 pengendara motor tak gunakan helm

id Satlantas Polresta Pekanbaru,Bulan tertib helm

Polisi Pekanbaru amankan 22 pengendara motor tak gunakan helm

Pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm dan diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru. (ANTARA/HO-Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 22 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, Kamis (16/11) malam, karena selain melanggar aturan hal itu juga membahayakan pengendara.

Penertiban ini dilaksanakan di kawasan tertib lalu lintas di Jalan Sudirman dengan sistem patroli. Hasilnya, 22 kendaraan diamankan karena knalpot brong dan tidak menggunakan helm.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Jumat, menyebutkan kegiatan ini dalam rangka Bulan Tertib Helm (BTH) yang saat ini sedang gencar dilaksanakan oleh jajaran Polresta Pekanbaru.

"22 unit sepeda motor diamankan dan pengendaranya kita berikan edukasi terkait tertib berlalu lintas, khususnya penggunaan helm saat berkendara," terang Kompol Gitta.

Lanjutnya, sebelum kegiatan ini pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat bahwa Polresta Pekanbaru dan Polsek jajarannya saat ini melaksanakan giat bulan tertib helm.

Imbauan dilakukan langsung kepada masyarakat umum, maupun kepada pelajar atau mahasiswa. Imbauan juga dilakukan dengan menggunakan media elektronik, cetak ataupun media sosial serta pemasangan spanduk dan baliho wajib menggunakan helm SNI.

"Dipimpin langsung oleh Pak Kapolresta. Kita juga sudah turun langsung melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat serta memberikan helm kepada pengendara motor yang tidak menggunakannya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Ditlantas Polda Riau mencatat jumlah kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2023 mencapai 1.360 kejadian yang didominasi dengan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.

Dari data yang dihimpun, hingga Oktober 2023 telah terjadi 1.726 kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, 279 kendaraan penumpang umum, 462 kendaraan barang, 49 bis dan 33 kendaraan khusus.

Akibat kecelakaan lalulintas tersebut, terdapat sekitar 1.905 korban adalah pengendara sepeda motor, dengan korban tewas di tempat sebanyak 378 orang dan 97 orang meninggal di rumah sakit.

Mengetahui hal tersebut, Ditlantas Polda Riau dan jajaran melaksanakan Bulan Tertib Helm (BTH) sepanjang November 2023. Program ini tentunya difokuskan pada pengendara sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang.