Bengkalis (ANTARA) - Satu Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, sisa masa jabatan 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kahirul Umam didampingi Wakil Ketua Syaiful Ardi, Senin (21/8).
Anggota DPRD yang dilantik adalah Zainal menggantikan Indrawansyah yang merupakan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mandau.
Rapat paripurna diikuti 19 anggota DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Khairul Umam, mengucapkan tahniah dan selamat datang kepada anggota DPRD yang baru dilakukan PAW sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Indrawansyah karena telah melakukan pengabdian dengan baik.
“Kita berharap kepada anggota DPRD yang baru saja di PAW untuk bisa segera beradaptasi di lingkungan DPRD Bengkalis dan bisa melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya“ ungkap Khairul Umam.
Wakil Bupati Bengkais Bagus Santoso turut menyampaikan selamat kepada Zainal sembari berjabat tangan dengan keduanya usai acara pelantikan.
“Selamat dan tahniah, semoga sukses menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ucap Bagus Santoso singkat.
Berita Lainnya
Bertentangan dengan hukum, PTTUN batalkan SK Gubri PAW 4 anggota DPRD Bengkalis
04 April 2024 20:18 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Rebut pimpinan dewan, PDIP raih 10 kursi di DPRD Bengkalis
05 March 2024 22:03 WIB
Sembilan kursi DPRD dapil satu Bengkalis banyak diisi wajah baru
04 March 2024 17:45 WIB
Terkait putusan PTUN Khairul Umam, DPRD Bengkalis ajukan banding
24 February 2024 22:10 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB
GLAERI - Banggar bersama TAPD bahas perubahan APBD 2023
07 December 2023 17:13 WIB
APBD Bengkalis Rp4,1 triliun
02 November 2023 9:49 WIB