Enam orang di Siak digigit hewan penular rabies

id Disnakkan Siak, korban digigit hewan, rabies

Enam orang di Siak digigit hewan penular rabies

Tim URC Disnakkan Siak ketika menyambangi rumah korban digigit hewan penular rabies di Kecamatan Bungaraya. (ANTARA/HO-Disnakkan Siak)

Siak (ANTARA) - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakkan) Kabupaten Siak menangani enam korban digigit hewan penular rabies sekaligus memberi vaksin rabies lanjutan di Kecamatan Bungaraya.

Ketua Tim URC Disnakkan, drh Dian di Siak, Selasa mengatakan pihaknya telah ke rumah para korban digigit hewan penular rabies guna memastikan kondisi korban baik-baik saja. Selain itu juga mengontrol perkembangan keberadaan hewan liar pelaku penggigitan.

"Di Kecamatan Bungaraya dalam sebulan ini ada enam orang korban digigit hewan liar penular rabies di antaranya dua orang digigit anjing, tiga orang digigit kucing dan satu orang digigit monyet. Untuk itu, kita dari tim URC Disnakkan Kecamatan Bungaraya melakukan pengecekan terhadap korban dan melacak hewan tersebut apakah mengandung rabies atau tidak, itu akan kami tindak dan beri penanganan," kata drh Dian.

Dia menjelaskan, biasanya hewan yang positif rabies itu setelah menggigit akan mati dengan sendirinya dua atau tiga hari setelah menggigit korban. Tapi jika selama 14 hari yang menggigit itu tidak mati, itu berarti tidak rabies.

Salah seorang korban bernama Bella (14) warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya menjadi korban gigitan anjing yang hidup liar di sekitar sekolahnya di SMP 02 Sabak Auh pada 18 Juli pekan lalu.

Beruntung, Bella cepat ditangani dan diberi vaksin di Puskesmas setempat setelah melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Dan sekarang Bella sudah bisa bersekolah sesuai anjuran dokter yang merawatnya di Puskesmas.

Terkait kasus Bella, pihaknya menunggu masa observasi sampai 31 Juli nanti untuk melacak keberadaan anjing liar yang menggigit korban tersebut. Namun saat ini pihaknya masih belum mendapat informasi di mana keberadaan anjing liar itu.

Dian juga minta kepada keluarga korban untuk mengkonfirmasi orang yang tinggal di sekitar TKP untuk mengawasi anjing liar itu. Terkait apakah masih hidup atau sudah mati.

"Bagaimanapun untuk kewaspadaan, siapa saja yang tergigit anjing atau sejenisnya, kita tetap mengarahkan ke rabies walaupun dalam observasi dia sudah bebas," ujarnya.

Menurutnya, gigitan anjing yang rabies itu sangat berbahaya bagi korban bila tidak segera diobati. Untuk itu, Dian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke Disnakkan supaya dilakukan penanganan terhadap hewan tersebut dan korban.