
KPAI Desak Polisi Usut Penelantaran Adit

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi serius kasus penelantaran Adit, seorang bocah berusia enam tahun, yang diduga juga mengalami penganiayaan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait ketika dihubungi dari Pekanbaru, Rabu, meminta Kepolisian Resor Kampar setempat untuk menyelidik kasus bocah malang itu meski tanpa ada laporan dari pihak yang dirugikan.
"Tidak ada alasan buat Polres Kampar harus menunggu adanya laporan dahulu baru kasus ini ditindaklanjuti," kata Arist.
Menurut dia, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sangat jelas tercantum bahwa penegak hukum dan juga pihak lainnya punya hak menyidik dan wajib untuk menindaklanjuti terhadap kasus anak yang menjadi korban kekerasan.
"Dalam kasus yang menimpa Adit di Kampar, harus segera diungkap pihak kepolisian. Tidak ada alasan mesti harus menunggu pengaduan," tegasnya.
Menurut dia, bukti kekerasan fisik yang dialami Adit jelas nyata terlihat dan keterangan saksi-saksi seharusnya bisa menjadi awal dari penyelidikan polisi.
Arist mengatakan hal itu terkait pernyataan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono sebelumnya kepada wartawan bahwa pihak kepolisian belum bisa menindaklanjuti memeriksa para saksi-saksi dalam kasus Adit karena belum menerima laporan resmi.
"Itu polisi mengerti apa tidak UU Perlindungan anak," kata Arist.
Ia menegaskan, setiap anak yang kuat dugaan menjadi korban kekerasan secara otomatis wajib mendapat perlindungan dari negara dan juga penegak hukum. Apabila Polres Kampar lamban menangani hal itu, ia khawatir bakal jadi preseden buruk bagi kepolisian dan kasus serupa bisa terulang kembali.
Karena itu, Arist juga meminta agar Polda Riau memantau penanganan kasus Adit dan kalau bisa mengambil alih penanganannya.
Sebelumnya, warga menemukan Adit tergolek lemah di kebun kelapa sawit PTPN V di Kampar pada pekan lalu. Bocah itu mengaku ditinggal sendiri oleh ibunya disana tanpa sebab jelas.
Kondisi bocah malang itu sangat lemah dan tubuhnya penuh luka mulai dari kepala, punggung, tangan dan kakinya. Pada bagian bibir dan lidahnya juga ada bekas sayatan benda tajam.
Adit dirawat di RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar selama tiga hari terakhir dan sampai kini belum ada orang tuanya maupun keluarganya yang menjemput bocah malang itu.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

