Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 45 WNI dan 13 WNA asal Bangladesh dan Myanmar ditangkap Selasa (9/8) oleh aparat penegak hukum karena dicurigai akan bepergian ke Malaysia secara ilegal setelah sempat berada sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning, Provinsi Riau.
"Saya perintahkan seluruh jajaran keimigrasian untuk memperketat pengamanan, terutama di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas dan tempat lainnya yang merupakan jalur keluar-masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Jahari Sitepu di Pekanbaru, Rabu.
Ia juga memerintahkan jajarannya agar jangan sampai kecolongan, memeriksa seluruh dokumen Keimigrasian dengan teliti dan memperkuat intuisi untuk mengantisipasihal-hal yang mencurigakan.
Khusus jajaran Keimigrasian di wilayah Dumai, katanya, agar memperketat penjagaan terutama pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
"Jangan segan-segan untuk segera menindak pelanggaran keimigrasian demi keamanan dan ketentraman negara kita tercinta ini,” pesan Kakanwil.
Sebagai wilayah yang berada di perbatasan, kata Sitepu, semua pihak harus lebih ekstra hati-hati sebab Riau kerap dijadikan sasaran empuk sebagai jalur penjualan manusia (humantrafficking) bahkan penyelundupan narkoba.
Untuk itu Sitepu meminta seluruh jajaran keimigrasian untuk selalu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Kepolisian Sektor Medang Kampai AKPEdwi Sunardi, beserta tim yang berhasil mengamankan 58 orang mencurigakan tersebut melaporkan bahwa 45 orang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, 12 orang merupakan WNA asal Bangladesh dan satu orang merupakan WNA asal Myanmar.
"Dari hasil penyelidikan bahwa ke 58 orang tersebut akan memasuki Malaysia pada malam hari dengan menggunakan speedboat, namun pada saat sampai di TKP tidak ada dijumpai tekong ataupun sponsor yang akan memberangkatkan para pekerja imigran tersebut,” kata Edwi.
WNA ilegal tersebut dengan modus operandi berangkat dari negara asal Banglades dan Myanmar dengan menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta, selanjutnya dari Jakarta naik bus menuju Kota Dumai, sesampainya di Dumai kemudian dikoordinir untuk diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat.
Hingga saat ini, PMI dan imigran ilegal tersebut diamankan di Mapolres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 45 WNI dan 13 WNA ditangkap di Dumai
Berita Lainnya
Refleksi akhir tahun, dua satker Kanwil Kemenkumham Riau sabet predikat WBK
17 December 2024 11:48 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau pantau hari pertama SKB CAT CPNS
16 December 2024 12:08 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
Hari terakhir SKB kesamaptaan CPNS, Kakanwil Kemenkumham Riau: Jangan pernah menyerah!, buat mantanmu menyesal
06 December 2024 15:56 WIB
BSK Hukum refleksi akhir tahun, perkuat kebijakan berbasis bukti
03 December 2024 15:29 WIB
WBP di Riau dapat melakukan pencoblosan Pilkada 2024
28 November 2024 16:10 WIB
Warga binaan di Riau gunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024
28 November 2024 11:36 WIB
Dua hari gelar eazy passport di Pekanbaru, 1033 pemohon terlayani
25 November 2024 12:27 WIB