Bangkinang Kota (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten bersama dengan Tim Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penyegelan menara telekomunikasi di desa Kuok Kecamatan Kuok, Rabu.
Tm yang melakukan penyegelan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Sri Mardi Turni Astuti, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Syawir Dt. Tandiko, Kasi Sub Koordinator Pelayanan Informasi dan Hubungan Media Hasdiayanto.
Selain itu, Plt. Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Supardi,Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Mardianto, Kasi Kerja Sama Iwan Bastian, serta didampingi oleh RT Setempat
Dalam hal ini tim bertindak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 Pasal 20 poin H yang bunyinya, setiap penyedia menara berkewajiban membayar pajak dan/atau retribusi sesuai peraturan perundang-undangan.
Tim yang dipimpin Kepala Bidang penegakan Perda Syawir beserta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi tim dari Diskominfo dan Persandian.
Syawir menyampaikan sasaran penertiban kali ini pada PT. XL Axiata dengan site Id 4485 yang berlokasi di Jalan Melati RT 01/RW 01 Pasar Kuok Desa Kuok Kecamatan Kuok.
“Ada beberapa lokasi yang telah disurati Diskominfo dan Persandian kepada kami untuk dilakukan penertiban,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Sri Mardi Turni Astuti menyatakan bahwa menyampaikan harapan kepada penyedia Jasa Telekomunikasi untuk segera melunasi tunggakan retribusi menara kepada Pemkab Kampar.
"Khusus untuk menara yang ada di Kuok ini awalnya dimiliki oleh pihak telkomsel namun saat berada di bawah bendera PT. XL Axiata namun sampai saat ini belum ada laporan ke Pemkab Kampar terhadap keberadaan menara ini," terangnya.
Dia menjelaskan, masih ada sekitar 60an perusahaan jasa telekomunikasi yang belum menyelesaikan tunggakan retribusi di tahun 2021. Dan ada lima tower yang sampai saat ini belum melaporkan kepemilikan ke Pemkab Kampar, ini akan terus kita lakukan penertiban.
Baca juga: Pemkab Kampar segel menara telekomunikasi
Berita Lainnya
Kenertec Power System sukses mengekspor menara angin ke puluhan negara
27 March 2024 9:48 WIB
Pengunjung naik lift Menara Jembatan Siak tembus 2.316 orang
06 January 2024 20:31 WIB
Diaspora muda Indonesia deklarasi di Menara Eiffel dukung Prabowo-Gibran
11 December 2023 10:56 WIB
Horee.. Lift menara jembatan Siak setinggi 73 meter dibuka untuk umum
12 October 2023 20:20 WIB
PLN suplai listrik XL Axiata untuk keandalan menara BTS
08 October 2023 20:58 WIB
Kemenhub pusatkan peringati Hari Menara Suar dan Hari Maritim di Tanjung Baron, DIY
22 September 2023 16:17 WIB
Kementerian PUPR memulai pembangunan 47 menara rusun ASN di Ibu Kota Nusantara
28 August 2023 16:33 WIB
Erick Thohir resmikan penggunaan Menara Danareksa yang dibangun PT PP
26 May 2023 16:23 WIB