Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 138 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2021, Senin (18/7) di ruang rapat Kantor Bupati Bengkalis.
Kasmarni mengatakan melalui penyerahan SK membuktikan prestasi kerja lebih baik dan akuntabel dengan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan tanggungjawab.
"Melalui penyerahan SK ini tentu dapat menjadi penyemangat dalam bekerja dan dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan di Negeri Junjungan," ujarnya.
Selanjutnya Bupati menambahkan untuk selalu memberikan pengabdian dan loyalitas untuk Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera dengan seluruh perhatian dan kemampuan dalam mempercepat kemajuan daerah.
"Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif dimana pun saudara bertugas," katanya.
Kasmarni juga menekankan agar pegawai PPPK untuk selalu bekerja dengan baik dan ikhlas.
"Untuk menjadi PPPK merupakan pilihan saudara sekalian sesuai formasi dan penempatan telah sesuai dengan formasi kelulusan dan tidak boleh minta pindah daerah penempatan," tekan Kasmarni.
Berita Lainnya
Konflik lahan Sungai Mandau, warga Olak kecewa dengan Pemkab Siak dan Kapolres
03 May 2024 8:25 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Halal bI halal dengan masyarakat Mandau, Bupati minta dukungan lanjut dua periode
30 April 2024 18:20 WIB
Buka KLHS, ini harapan Bupati Bengkalis
30 April 2024 18:03 WIB
Lelang perbaikan dermaga Roro Bengkalis tahap penetapan pemenang
29 April 2024 13:26 WIB