Logo Header Antaranews Riau

Diskes Inhu Sidak Apotek Ilegal

Senin, 20 Mei 2013 15:15 WIB
Image Print

Rengat, (antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Kecamatan Pasir Penyu.

Dari sidak itu ditemukan satu apotek yang izinnya belum diperpanjang. Namun, sidak yang dilakukan untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat, obat terlarang dan obat kadaluarsa itu, tidak ditemukan, kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Indragiri Hulu H.Suhardi di Rengat, Senin.

Dikatakanya, tim gabungan itu turun dalam rangka menanggapi adanya sejumlah laporan dari masyarakat bahwa ada penjualan obat kadaluarsa di sejumlah apotek di Kecamatan Pasir Penyu. Namun setelah dilakukan inspeksi mendadak tim tidak menemukan adanya penjualan obat terlarang dan obat yang sudah kadaluarsa.

Hanya saja yang ditemukan satu apotek yang izinnya sudah mati dan belum diperpanjang yaitu Apotek Riri Air Molek.

Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan maka tim langsung melakukan penyegelan terhadap apotek tersebut hingga pihak pemilik apotek mengurusi perpanjangan izin usahanya.

Dalam melakukan sidak ini juga diikuti oleh Kepala BPOM Pekanbaru Fanani Mahmud dan BPOM Pekanbaru serta sejumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dengan harapan di dearah ini tidak ada toko maupun apotek yang ilegal dan tidak taat hukum.

Dijelaskan Suhardi, Apotek Riri Airmolek sebelumnya sudah memiliki izin yang berlaku selama lima tahun. Namun saat ini izin tersebut sudah berakhir dan mereka belum memperpanjangnya.

Dengan penyegelan ini untuk sementara Apotek Riri Airmolek tidak dibenarkan menjual obat yang menggunakan resep dokter kepada masyarakat, tetapi untuk obat umum serta kosmetik masih diperbolehkan untuk menjaga jangan sampai apotek ini merasa rugi.

"Diskes Indragiri Hulu sifatnya memberi pembinaan dan belum akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, sementara pihak pemilik Apotek masih ingin memperpanjang perizinanya dan meminta maaf," sebut Suhardi.

Ke depan Diskes Indragiri Hulu bersama BPOM Pekanbaru akan terus melakukan sidak terhadap apotek di seluruh wilayah setempat, langkah ini dilakukan untuk memberikan "shock therapy" terhadap pemilik apotek, sekaligus pembelajaran agar mematuhi semua aturan yang berlaku sebagai mana yang dikatakan oleh Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto bahwa semua pemilik usaha yang berusaha di daerah mesti taat hukum.

Lebih jauh dijelaskannya, pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh Diskes Indragiri Hulu, sesuai dengan tupoksi dan kebijakan pimpinan. Intruksi Bupati Inhu untuk berkoordinasikan dengan pihak BPOM Pekanbaru kemudian baru lakukan pemeriksaan kelengkapan perizinan toko obat dan apotek didaerah ini.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026