Medan (ANTARA) - Dua preman yang diduga melakukan penganiayaan kepada wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.
"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu.
Ia menjelaskan, kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka.
"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujar Rafles.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan.
Akibatdari peristiwa tersebut, Kanit ReskrimPolsek Pecut SeiTuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.
Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menahan preman BS.
Berita Lainnya
Elaine Widjaja tampil mendominasi pada kejuaraan golf internasional di Sumut
25 April 2024 13:40 WIB
Airlangga Hartarto sudah beri surat tugas ke Musa Rajekshah maju cagub Sumut
26 February 2024 16:21 WIB
BMKG imbau waspadai hujan ringan hingga lebat pada siang-malam di Sumut
15 February 2024 13:18 WIB
Walhi Sumut: Segera tutup Kebun Binatang Medan usai empat ekor harimau mati
29 January 2024 16:39 WIB
SKK Migas gandeng TNI dan Polri untuk jaga objek vital migas di Sumut
25 January 2024 14:01 WIB
Tim Kampanye Nasional klaim pasangan Prabowo-Gibran raup suara maksimal di Sumut
20 November 2023 15:56 WIB
Nelayan ini miliki narkotika jenis sabu
12 November 2023 6:31 WIB
Tiga atlet binaan FKKSPG wakili Sumbar di PON XXI Aceh-Sumut
31 October 2023 12:20 WIB