
Seratus Miliar Terbuang Untuk Asap

Pekanbaru, (antarariau) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mengajukan anggaran Rp100 miliar untuk menyewa transportasi udara, dua diantaranya merupakan pesawat berisikan amunisi bom air guna mengantisipasi asap saat PON XVIII.
Selain dua unit pesawat pengebom air, juga disewa dua unit helikopter pemantau dan dua pesawat penabur benih hujan buatan guna meminimalisasi kebakaran di kawasan hutan dan sekitar lahan perkebunan di Riau.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Riau Rosmawati di Pekanbaru beberapa waktu lalu mengatakan, strategi yang di gunakan untuk mengatasi cemaran udara dari kabut asap akibat kebakaran hutan atau lahan gambut di Riau saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau sesuai dengan yang disepakati bersama adalah pemantauan secara dini.
Tugas pemantauan secara dini kata dia dilakukan oleh dua helikopter yang ditumpangi oleh tiga orang personel BPBD Riau yang bertugas memantau lokasi kebakaran hutan atau lahan gambut.
Setelah melakukan pemantauan lewat helikopter, kemudian disusul oleh dua pesawat yang bertugas melakukan pengeboman dengan amunisi air di suatu lokasi tertentu yang menjadi lokasi kebakaran.
Untuk lebih mengoptimalkannya lagi, BPBD Riau juga telah berulang melakukan penaburan benih hujan buatan di suatu wilayah tertentu dengan menggunakan dua pesawat yang telah disiapkan.
"Dengan demikian, maka kami sangat optimistis penyelenggaraan PON di Riau akan bebas asap," katanya yang ternyata terbantahkan.
Dua hari hingga jelang penutupan multievent olahraga nasional itu, kabut asap masih saja tampak menyelimuti sejumlah wilayah Riau khususnya Pekanbaru.
Malangnya PON
Sungguh malang nasib PON XVIII/2012 di Riau. Belum lagi tuntas kasus suap menyuap di kalangan legislatif dan para eksekutif Riau atas ragam proyek PON yang sampai kini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), asap pun turut menggerayang.
Sisa hutan alam di daratan Riau terbilang minim dan tinggal sekitar satu juta hektare. Data ini merupakan hasil analisis Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kolaborasi dengan data Dinas Kehutanan setempat tahun 2004 silam.
Koordinator Jikalahari Zulfahmi kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru menyatakan bahwa jumlah lahan hutan tersebut sama dengan 16 persen dari total luas daratan Riau yang mencapai 9,4 juta hektar. Namun dengan laju degradasi hutan alam yang mencapai 100.000 hektar per tahun, hutan alam Riau saat ini dipastikan hanya kurang dari satu juta hektar saja.
Menipisnya hutan alam menurutnya diiringi dengan kerusakan jutaan hektar lahan akibat salah pengelolaan, hingga memiliki korelasi nyata dengan maraknya bencana alam yang terus terjadi di Riau selama 10 tahun terakhir.
Tidak heran, masyarakat Riau kini harus rela "akrab" bahkan terus "berdampingan" dengan banjir serta kabut asap sebagai dampak kebakaran hutan atau lahan gambut.
Bahkan untuk kabut asap, dalam setahun tidak hanya terjadi sekali saja, namun bisa berulang tiga hingga empat peristiwa.
Kerusakan alam Riau diindikasikan terus semakin mengkhawatirkan, karena 60 persen wilayah daratan "Bumi Lancang Kuning" menurut Jikalahari merupakan lahan gambut yang sangat rawan kebakaran atau dibakar.
Selain itu, lahan gambut yang berfungsi sebagai lahan resapan air dan sumber air optimal bagi masyarakat dan habitat flora fauna di atasnya juga ikut terkikis.
Jikalahari juga mempredikasikan, tahun 2020 mendatang, selain menghadapi alam yang rusak parah akibat meningkatnya intensitas bencana alam, Riau dan wilayah Sumatera lainnya juga dihadapkan pada krisis air bersih.
Menghantui
Kabut asap selalu menghantui sebagian besar wilayah di Sumatra, khususnya Provinsi Riau dan Pekanbaru sejak dari tahun ke tahun.
Belum ada solusi mengatasi permasalahan yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan ini.
Setiap tahun, bencana yang kerap muncul pada waktu musim kemarau ini telah menjadi sorotan nasional bahkan internasional.
Lingkungan menjadi tercemar, kesehatan manusia terancam, bahkan martabat bangsa kian "terperosok" akibat peristiwa klasik ini.
Berbagai upaya mulai dari lintas pemerintah pusat, daerah bahkan sektoral dirasa belum optimal dalam mengatasi permasalahan ini. Kondisi ini dibuktikan dengan masih maraknya kasus kebakaran dan pembakaran lahan oleh masyarakat dan perusahaan di Riau.
Bahkan dana ratusan miliar pun seakan terbuang sia-sia yang buktinya asap masih terus mengotori ruang udara selama penyelenggaraan PON di Riau.
Kerugian Dahsyat
Pakar Tengku Ariful Amri mengatakan, kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Riau sejauh ini telah mendatangkan kerugian yang teramat dahsyat.
Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan tersebut, kata dia, memberikan tiga dampak negatif, yakni tercemarnya lingkungan, terganggunya kesehatan manusia dan melemahkan roda perekonomian bangsa bahkan hingga kegagalan PON.
"Partikel yang terkandung pada asap sisa kebakaran hutan dan lahan terpecah menjadi tiga bagian, di antaranya yakni pertikel yang sangat halus. Partikel ini sangat mudah terbawa oleh angin dan menyebabkan meluasnya pencemaran akibat dari kebakaran tersebut," ujarnya.
Seharusnya menurut dia, jika ingin mengatasi kabut asap yang merupakan dampak dari kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan gambut di saat PON, upaya telah dilakukan sejak jauh hari.
"Upaya itu mulai dari penegakan hukum yang jelas terhadap para pelaku pembakaran hutan karena pada dasarnya kebakaran hutan atau lahan merupakan kesengajaan masyarakat dan perusahaan untuk meminimalisasi pengeluaran dalam perluasan perkebunan," katanya.
Selama ini penegakan hukum terkait pelaku pembakar lahan itu kurang optimal sehingga masyarakat dan banyak perusahaan terus saja melakukan aktivitas pembakaran guna atau demi kepentingan perluasan lahan perkebunannya, ujarnya.
Menurut dia biaya ratusan miliar yang diperuntukkan untuk mengatasi masalah asap di Riau terbuang sia-sia karena sampai dengan akhir penyelenggaraan PON saat ini, asap masih terus menggerayangi sebagian besar udara Riau.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

