
Teliti Pembolos Paska Lebaran, Absensi PNS Riau Dikumpulkan

Pekanbaru, (antarariau) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak hari Senin (27/8) mulai mengumpulkan daftar hadir para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau.
"Jadi absensi mulai masuk kerja pada hari Kamis dan Jumat itu, kita harapkan hari ini sudah masuk semua kepada kami," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zaini Ismail kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Dia menjelaskan, untuk mengumpulkan absensi para pegawai yang masuk atau tidak masuk pada hari pertama dan hari kedua kerja dari seluruh satuan kerja, pihaknya sudah menunjuk petugas khusus.
"Seluruh absensi para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) akan kami lakukan rekapitulasi, terutama absensi bagi para pegawai yang tidak masuk tanpa izin pada hari pertama masuk kerja," katanya.
Setelah semua absensi itu direkapitulasi, dia lanjutkan, selanjutnya pihaknya akan melaporkan kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Wan Syamsir Yus.
Dari laporan itu dapat diketahui mana pegawai yang masuk sesuai jadwal paskalibur Lebaran, kemudian mereka yang tidak masuk tanpa izin dan mereka yang tidak masuk karena sakit sehingga mendapat toleransi.
"Untuk mereka yang tidak masuk tanpa pemberitahuan sebelumya akan ada kami jatuhkan sanksi sesuai aturan," jelasnya.
Adapun sanksi yang bakal diberikan kepada PNS yang bolos, bisa saja berupa teguran bersifat lisan maupun tertulis tergantung dari tingkat kesalahan yang telah dilakukan.
"Yang jelas pergub (peraturan gubernur) Riau tentang pemotongan uang kesejahteraan akan di berlakukan. Yaitu selain sanksi yang diberikan secara administratif, sanksi pemotongan uang kesejahteraan tetap berjalan," ujarnya lagi.
Sebelumnya pada hari pertama kerja paskalibur Lebaran, Gubernur Riau HM Rusli Zainal telah menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau untuk mengawasi para pegawai dan stafnya yang menambah cuti libur Lebaran.
"Tahun ini saya sudah mengirimkan surat edaran kepada kepala dinas, untuk dapat melakukan pengawasan. Terutama bagi staf, barangkali dengan alasan tidak jelas masih belum masuk kantor," tegas gubernur.
Pewarta : Muhammad Said
Editor:
Muhammad Said
COPYRIGHT © ANTARA 2026

