
Angkutan Mudik Dipasangi Stiker

Pekanbaru, (antarariu) - Kendaraan umum untuk mengangkut pemudik ke kampung halaman dari Terminal Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, menuju sejumlah kota diharuskan dipasang stiker oleh aparat Dinas Perhubungan.
"Bila pemudik mengunakan kendaraan umum resmi, tentu jika terjadi kecelakaan maka mendapatkan asuransi," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, kendaraan umum bagi pemudik yang telah dipasang stiker sebagai tanda bahwa ada kerjasama Dinas terkait dengan pihak asuransi.
Dia mengatakan bahwa bagi pemudik yang mengunakan kendaraan umum tidak resmi dikhawatirkan jika terjadi kecelakaan tidak mendapatkan santunan dari asuransi.
Sedangkan untuk kendaraan umum yang berangkat tapi tidak melalui terminal Payung Sekaki, Pekanbaru, tentu tidak dipasang stiker.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah membentuk posko siaga pada sejumlah titik mudik seperti di kawasan barat, selatan dan utara, termasuk di pelabuhan laut dan bandara.
Sedangkan posko di kawasan Barat untuk melayani pemudik dengan tujuan Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa kota di Sumbar.
Namun untuk posko di kawasan Selatan melayani pemudik untuk ke Kabupaten Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Jambi serta tujuan Pulau Jawa.
Bahkan pada posko kawasan Utara melayani pemudik tujuan Duri, Dumai, Bengkalis maupun ke beberapa kota di Sumut dan Aceh.
Selain itu, juga ada Posko di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru untuk melayani pemudik ke Selat Panjang dan beberapa pulau lainnya di Provinsi Riau.
Dia menambahkan, posko serupa juga dibangun di Bandara Sultan Syarif Kasim II untuk melayani pemudik mengunakan transportasi udara.
Pada posko itu siaga petugas Dinas Perhubungan dan aparat Kepolisian Polres Pekanbaru serta organisasi lain yang berkepentingan.
Dedi mengatakan bahwa tujuan adanya posko itu untuk membantu pemudik mengunakan jasa transportasi yang berlebaran ke kampung halaman dan kembali ke Pekanbaru dengan nyaman, aman serta selamat.
Pewarta : Adityawarman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

