
KPK Periksa Dua Ajudan RZ

Pekanbaru, (antarariau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dalam penyidikan kasus gratifikasi proyek PON XVIII Riau dengan memeriksa dua ajudan Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis.
Dalam lanjutan pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, penyidik KPK memintai keterangan Said Faisal alias Hendra dan Nuardi. Hendra sudah berulangkali diperiksa penyidik KPK. Sedangkan, pemeriksaan terhadap Nuardi adalah yang pertama kali bagi pria yang masih terdaftar sebagai anggota TNI itu.
Keduanya diperiksa di ruang Catur Prasetya sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Hendra yang datang mengenakan jaket dan celana hitam keluar lebih awal sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tapi nanti datang lagi, tadi didalam hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya," katanya.
Sedangkan, Nuardi yang datang mengenakan batik warna merah tidak mau banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya. Berulangkali ia mengelak ketika ditanya wartawan yang meliput proses pemeriksaan.
"Nanti saja ya. Semua sudah saya ceritakan ke penyidik KPK," katanya.
Dalam sidang kasus terdakwa gratifikasi PON Riau, Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu lalu (25/7), saksi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Zulkifli Rahman mengungkapkan adanya uang untuk menjamu anggota DPR RI yang berkunjung ke Riau.
Pada persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK, Muhibuddin memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan telepon antara Zulkifli dengan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Dari percakapan itu terungkap bahwa Zulkifli pernah memberikan uang kepada ajudan Gubernur Riau Nuardi sebesar Rp50 juta untuk keperluan makan siang anggota DPR RI Komisi X dari Jakarta. Kedatangan anggota DPR RI itu kuat dugaan saat meninjau persiapan proyek PON.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa ajudan gubernur Hendra untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut. Bahkan, Hendra juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam keterangan sejumlah saksi dari pihak kontraktor pada pengadilan Tipikor kasus penyuapan PON Riau, pihak perusahaan pernah menitipkan uang kepada mantan Kadispora Riau Lukman Abbas sebesar Rp500 juta untuk dititipkan ke Gubernur Riau.
Uang itu disebut sebagai ucapan terima kasih karena pihak perusahaan telah dimenangkan dalam tender arena PON.
Pewarta : ANTARA News
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

