Logo Header Antaranews Riau

Pelabuhan Dumai Segera Jadi PT

Jumat, 6 Juli 2012 13:55 WIB
Image Print

Dumai, (antarariau) - Dinas Perhubungan Kota Dumai, Provinsi Riau tengah mendesak penggodogan Ranperda perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) Pelabuhan Dumai Bersemai menjadi Perda PT Pelabuhan Dumai Berseri.

Dikatakan Kabid Perhubungan Laut pada Dishub Dumai, Sudibyo, Perubahan status Perusda tersebut sudah menjadi tuntutan daerah yang harus terpenuhi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah di sektor kepelabuhanan, kata Kabid Perhubungan Laut pada Dishub Dumai, Sudibyo di Dumai, Juma.

Ranperda tersebut sudah diusulkan oleh Dishub ke DPRD pada 2011 dan kini masih diproses persiapan percepatan menuju penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai.

"Perubahan status perusahaan daerah menjadi PT ini sudah harus disegerakan dan diperlukan untuk pengembangan usaha.Selain itu untuk menggarap lebih optimal potensi kepelabuhanan untuk penerimaan keuangan daerah," katanya.

Menurutnya, untuk mempercepat pengesahan Ranperda menjadi Perda, DPRD telah melakukan studi banding ke Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk mengambil perbandingan.

Sebab, sejauh ini daerah di Pulau Jawa tersebut dinilai telah berhasil meningkatkan potensi PAD dengan usaha di kepelabuhanan oleh Perusda yang berubah status PT.

Ia berharap dan mendorong para anggota legislator dapat secepatnya menyelesaikan pembahasan dan menetapkan Perda perubahan status Perusda menjadi PT itu.

Hal itu bertujuan agar pelaksanaan kerja usaha kepelabuhanan oleh perusahaan yang kepemilikan sahamnya dikuasai Pemkot Dumai tersebut dapat dijalankan dengan baik dan mendatangkan kontribusi pemasukan yang besar.

"Kita sudah berusaha mendorong dan bahkan studi banding ke Cilegon mengambil perbandingan, namun sejauh ini masih menunggu penetapannya menjadi Perda. Dengan begitu, potensi di wilayah perairan Dumai bisa digarap optimal dan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah," harapnya.