Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerjanya.
Khairul Saleh mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, menanggapi adanya pegawai KPK yang diduga melakukan pencurian barang bukti 1,9 kilogram emas.
"Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK walaupun sama-sama kita tahu bahwa seluruh proses kerja di KPK sudah terbangun dengan sangat baik," katanya.
Menurut dia, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat sisi pengawasan sistem operasional kerja.
"Tentu yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut telah mencoreng reputasi KPK sendiri. Karena kita ketahui pegawai yang mencuri barang bukti tersebut merupakan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada direktorat Labuksi KPK," tuturnya.
Dia pun mengapresiasi KPK yang telah terbuka menyampaikan permasalahan ini ke depan publik, sehingga permasalahan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi pegawai KPK yang lain agar tidak bermain-main dengan barang sitaan yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
"KPK juga dengan tegas telah memproses semua pelanggaran etik. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tetap menjaga integritasnya sebagai bentuk upaya menjaga amanah serta harapan masyarakat Indonesia kepada KPK," kata Khairul Saleh.
Hal itu juga tentu menjadi bukti kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK tidak saja memproses perkara korupsi tetapi juga memproses pelaku korupsi di internal KPK, ucapnya.
Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan tidak hormat seorang pegawainya berinisial IGAS karena terbukti mencuri emas seberat 1.900 gram yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi.
"Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Kamis (8/4).
Ia menjelaskan, barang bukti itu jumlahnya cukup banyak yaitu ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan dengan berat 1.900 gram.
Berita Lainnya
Keluhkan DBH Migas turun drastis, Meranti mengadu ke Banggar DPR RI
27 March 2024 14:44 WIB
Dyah Roro Esti minta pemerintah prioritaskan infrastruktur di wilayah bencana Bawean
27 March 2024 14:35 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono berikan arahan ke Fraksi Demokrat DPR RI
25 March 2024 15:18 WIB
Komisi VIII DPR RI imbau tetap saling menghormati jika beda awal Ramadhan
07 March 2024 15:17 WIB
DPR RI terima Surpres soal naturalisasi 3 calon pemain Timnas Indonesia
05 March 2024 16:47 WIB
Komisi II DPR RI nyatakan belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
01 March 2024 10:27 WIB
DPR Amerika Serikat sahkan UU pengembangan energi nuklir
29 February 2024 10:06 WIB
DPR nilai pendidikan karakter perlu diperkuat untuk cegah terjadinya perundungan
26 February 2024 16:46 WIB