
KPK Periksa Keluarga Neneng
Jumat, 22 Juni 2012 12:46 WIB

Pekanbaru, (antarariau) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah dua rumah keluarga tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS, Neneng Sri Wahyuni di Jalan Puskesmas, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Krupsi (KPK) juga menggeledah rumah keluarga Neneng yang berlokasi di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi dimulai sejak Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

