Logo Header Antaranews Riau

WWF: Moratorium APP Berdampak Kecil

Senin, 21 Mei 2012 17:47 WIB
Image Print

Jakarta, (AntaraRiau) - Organisasi konservasi global World Wildlife Fund (WWF) Indonesia menyatakan bahwa penghentian sementara pembukaan hutan oleh Asia Pulp & Paper (APP) hanya berdampak kecil bagi perlindungan alam.

"Analisis yang dilakukan WWF menunjukkan bahwa klaim moratorium APP tersebut hanya akan membawa dampak yang sangat kecil, karena faktanya hutan alam yang hilang di konsesi APP hingga tahun 2011 telah mencapai 713.383 hektar," kata Direktur Konservasi WWF Indonesia Nazir Foead dalam pernyataan tertulis yang diterima ANTARA, Senin.

Jumlah tersebut menurut Nazir seluas hampir seluruh hutan alam di dalam konsesi yang dimiliki APP secara langsung atau pada konsesi mitranya di Riau.

Pada Selasa (15/5) APP mengumumkan penghentian sementara (moratorium) pembukaan hutan alam pada konsesinya yang sudah mendapatkan izin penebangan.

"Data WWF mengenai konsesi yang dimiliki APP dan Sinar Mas Forestry di Riau, termasuk konsesi pemasok dan perusahaan joint venturenya, menunjukkan bahwa APP sebenarnya telah menebang sebagian besar hutan alam di dalam konsesi yang diklaim akan dilindunginya," tambah Nazir.

Menurut WWF, di Riau, dari total sekitar 206.412 hektar sisa hutan alam yang berada di bawah konsesi APP dan atau mitra joint venturenya pada 2011, hanya sekitar 22 ribu hektar atau 10 persen saja yang mungkin akan terkena dampak moratorium.

Selebihnya, seluas 103.849 hektar memang harus dipertahankan sebagai hutan alam karena merupakan kawasan-kawasan yang harus dilindungi.

"Klaim APP untuk melakukan penghentian sementara pembukaan hutan di dalam konsesinya hanya salah satu contoh upaya pencitraan atau greenwash daripada melakukan upaya perbaikan praktek pengelolaan kehutanannya," ungkap Nazir.

Celah lainnya adalah kebijakan APP itu tidak mencakup konsesi hutan alam milik pemasok kayunya yang tidak secara langsung dimiliki oleh APP, tapi terkait jelas dengan perusahaan tersebut.

Artinya dampak moratorium yang diklaim APP untuk melindungi hutan alam yang masih tersisa menjadi tidak signifikan.

"Jika APP benar-benar berniat untuk mengurangi dampak kerusakan yang ditimbulkannya terhadap hutan alam, perusahaan tersebut semestinya berhenti menerima pasokan kayu hutan alam atau mengeluarkan kebijakan moratorium penggunaan kayu alam untuk mensuplai produksi pulp atau bubur kertas di semua pabriknya," jelas Nazir.

Pengamatan WWF menunjukkan bahwa, pada 2011 dari sekitar 44.268 hektar hutan alam yang hilang di konsesi APP di Riau, lebih dari 50 persennya dilakukan oleh pemasok kayu yang tidak secara langsung dimiliki oleh APP.

Perusahaan-perusahaan pemasok tersebut akan terus melakukan penebangan hutan alam karena praktik tersebut tidak termasuk didalam kebijakan moratorium APP.

Catatan WWF beserta koalisi LSM di Riau menunjukkan APP bertanggung jawab terhadap hilangnya sekitar dua juta hektar hutan alam untuk mensuplai kebutuhan pabrik pulpnya.

WWF Indonesia sendiri telah bergiat di 25 wilayah kerja lapangan dan 17 provinsi.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026