Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari informasi keberadaan tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR) melalui pemeriksaan advokat Daniel Tonapa Masiku yang juga kerabat dari Harun.
KPK, Selasa (19/1) memeriksa Daniel sebagai saksi untuk tersangka Harun dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.
"Didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR. Juga dikonfirmasi seputar keberadaan tersangka HAR yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Usai diperiksa, Daniel juga mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal keberadaan Harun.
"Penyidik menanyakan hanya seputar itu saja, apakah ada informasi (keberadaan Harun Masiku). Saya bilang tidak ada informasi. Terakhir saya ketemu itu mungkin 3 atau 4 tahun yang lalu," kata Daniel usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1).
Saat ini, tersangka Harun masih berstatus DPO KPK sejak Januari 2020 lalu. Ali mengatakan belum tertangkapnya Harun tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukannya serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas.
Ia mengatakan dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
"Perkara ketiganya saat ini telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Ali.
Oleh karena itu, kata dia, KPK saat ini masih tetap memiliki kewajiban untuk mencari keberadaan tujuh tersangka berstatus DPO lainnya, lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.
"Pencairan keberadaan para DPO tersebut tentunya bekerja sama dengan aparat Kepolisian. Oleh karena itu, KPK juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat apabila menemukan keberadaan para tersangka DPO tersebut untuk segera menghubungi Kepolisian terdekat atau langsung hubungi 'call center'KPK di nomor 198," tuturnya.
Berita Lainnya
Sejumlah negara anggota Interpol sudah respons "red notice" Harun Masiku
12 August 2021 11:53 WIB
Informasi terbaru, Harun Masiku diduga masih di Indonesia
02 June 2021 22:11 WIB
KPK tegaskan tetap akan cari tersangka Harun Masiku
02 November 2020 11:15 WIB
Harun Masiku dikabarkan meninggal. Ini kata KPK
14 May 2020 19:42 WIB
KPK tetap akan cari Nurhadi dan Harun Masiku
23 March 2020 17:14 WIB
Kejar Harun Masiku, Polda Jabar intruksikan setiap Polres turut cari buronan KPK
10 February 2020 11:41 WIB
KPK panggil anggota DPR RI Riezky Aprilia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku
07 February 2020 11:45 WIB
KPK masih cari Harun Masiku
03 February 2020 7:56 WIB