Logo Header Antaranews Riau

Kejati Sisakan 13 Koruptor

Kamis, 19 April 2012 17:36 WIB
Image Print

Pekanbaru (AntaraRiau-News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau saat ini masih menyisakan sebanyak 13 terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO) yang juga telah dicekal keberangkatannya ke luar negeri dari 17 nama sebelumnya.

"Saat ini tersisa 13 DPO lagi, dari 17 orang terpidana sebelumnya. Berbagai upaya masih terus kami usahakan untuk meringkus 13 DPO itu," kata Humas Kejati Riau, Andri Ridwan, kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.

Sejauh ini, demikian Andri, pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang difokuskan untuk memburu belasan terpidana DPO yang rata-rata mendapatkan tambahan masa hukuman setelah memohon banding
atas vonis di masing-masing Pengadilan Negeri (PN) di kabupaten/kota yang ada di Riau.

"Pihak intelijen Kejati Riau juga telah disebar untuk mencari tahu keberadaan para DPO ini. Namun tidak mungkin kami jelaskan sedemikian rinci, takut nanti mereka kabur," katanya.

Andri menjelaskan, sebelumnya Kejati Riau juga telah berhasil meringkus sempat terpidana DPO, dua di antaranya berhasil diamankan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam.

"Dua tersangka tersebut yakni Rommy dan Erwin. Keduanya terlibat kasus korupsi. Sementara dua terpidana korupsi lainnya yakni mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Ruskin, terpidana korupsi dana Panleg, kemudian mantan Kepala BKS Riau telah ditangkap sejak dua bulan yang lalu," katanya.

Kedua terpidana ini terjerat kasus proyek reboisasi dan penghijauan di Kabupaten Kuantan Singigi dengan kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar pada tahun 2002.

Rommy dalam putusan banding dihukum penjara dua tahun dan saat ini sudah menghuni Lempaga Permasyarakatan Pekanbaru. Sedangkan, Erwin dihukum 1,5 tahun dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Taluk Kuantan.

Andri menyatakan, dengan tertangkapnya dua DPO terpidana korupsi DAK Kuansing maka jumlah DPO di Kejati Riau hanya tinggal 13 DPO lagi.

"Untuk 13 DPO terpidana korupsi ini, akan terus diburu dan saat ini tim pemburu DPO masih berada dilapangan, terus berusaha." katanya.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026