Pemanfataan NIK, Disdukcapil MoU bersama BPBD Bengkalis

id Pemkab Bengkalis,bengkalis

Pemanfataan NIK, Disdukcapil MoU bersama BPBD Bengkalis

.Kalska BPBD Bengkalis Tajul Mudaris bersama Kadisdukcapil Ismail MoU terkait NIK. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin, terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Elektronik (KTP-el) Dalam Layanan Lingkup Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis.

"Kami mengucapkan terima kasih atas MoU yang dilaksanakan, ini sangat bermanfaat bagi kami untuk dalam hal pendataan," kata Kalaksa BPBD Bengkalis Tajul Mudaris.

Tajul Mudarris mengatakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari bencana secara langsung dapat mengetahui dengan cepat sehingga tidak perlu untuk terjun ke lapangan.

"Ini merupakan langkah maju ke depan sehingga identitas masyarakat dapat diketahui untuk mengakses data kependudukan yang bisa dimanfaatkan," tutur Tajul.

Sementara itu Kadisdukcapil Ismail mengatakan berkaitan dengan pelayanan publik melalui alokasi anggaran, perencanaan pembangunan pusat maupun pemerintah daerah harus menggunakan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan.

"Ke depan semua rujukan harus menggunakan NIK apalagi instansi pelayanan nya langsung menyentuh masyarakat, BPBD juga nantinya akan memberikan bantuan kepada penduduk bahwa yang dipastikan itu tepat," kata Ismail.

Selanjutnya Ismail menambahkan ke depan nanti akan memberikan basis data teknologi Geographic Information System (GIS) sehingga nanti bisa dimutakhirkan data penduduk yang bisa masuk ke data GIS.

"Potensi bencana bisa di cek melalui teknologi GIS dan teknologi ini sangat lengkap, BPBD bisa melihat siapa saja yang sudah terdata," tutur Ismail.