
SPBU Kerja sama dengan Pemda

Pekanbaru - PT Pertamina Region I Sumatera Bagian Utara meminta tiap stasiun pengisian bahan bakar umum di Provinsi Riau bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengawasi pembelian BBM.
"Selain dengan Pemda, SPBU di Riau dan di wilayah provinsi lain yang berada di kawasan Sumbagut, juga diminta untuk bekerja sama dengan pihak kepolisan guna mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi menjelang kenaikan harga komoditas itu," kata Asisten Manajer External Relations Fuel Retail Marketing Region I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) PT Pertamina Fitri Erika kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.
Erika dalam perbincangan melalui telepon selularnya juga menyatakan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian di masing-masing wilayah termasuk Provinsi Riau, mengingat Pertamina juga merupakan salah satu objek vital negara.
"Hal ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap konsumen, sehingga kami juga butuh dukungan semua pihak bersangkutan terutama pihak kepolisian yang diharapkan mampu melakukan pengamanan maksimal dalam distribusi BBM bersubsidi ke tiap SPBU," ujarnya.
Selain itu, demikian Erika, pihak Pertamina juga menekankan agar seluruh SPBU atau yang berada di jalur distribusi Region I Sumbagut untuk berkoordinasi dengan Pemda dan pihak terkait lainnya guna menanggapi rencana kenaikan BBM bersubsidi beberapa waktu mendatang.
"Setidaknya, walau pun kawasan eksternal lembaga bukan tanggung jawab Pertamina, kami tetap akan berupaya agar penyaluran atau distribusi BBM bebas dari penyelewengan," katanya.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga mengaku tengah memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi guna mengantisipasi berbagai penyimpangan, termasuk penimbunan bahan bakar bersubsidi itu.
"Upaya pengamanan ini sudah kami lakukan atas perintah langsung dari Kepala Polda Riau. Semua unit dan satuan ditugaskan khusus untuk mengamankan jalur-jalur distribusi BBM ini," kata Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

