Sopir Pajero penabrak pesepeda hingga tewas dijerat pasal berlapis

id Pekanbaru, Riau, Pajero sport

Sopir Pajero penabrak pesepeda hingga tewas dijerat pasal berlapis

Korban pesepda tergeletak usai ditabrak mobil di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Minggu (13/9). (ANTARA/HO-WA Grup)

Pekanbaru (ANTARA) - MA, sopir Pajero Sport yang menabrak seorang pesepeda di Kota Pekanbaru hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis karena kelalaiannya.

"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra di Pekanbaru, Selasa.

MA dijerat pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu diterapkan kepada tersangka karena MA justru kabur usai menabrak korban dan bukannya malah memberikan pertolongan.

Selanjutnya, MA juga dijerat pasal 310 akibat kelalaiannya berlalu lintas diduga mengakibatkan korbannya mengalami luka dan menghilangkan nyawa orang lain.

"Alasan kita mengenakan kedua pasal tadi, karena pengemudi dalam lakalantas tersebut tidak memberikan pertolongan. Pengemudi malah melarikan diri dan sempat bersembunyi sebelum menyerahkan diri ke kita," kata Emil.

MA sendiri baru menyerahkan diri sehari setelah insiden yang merenggut nyawa pesepeda wanita bernama Zulhelmi. Kejadian itu berlangsung pada Minggu pagi (13/9), sementara Senin keesokan harinya MA menyerahkan diri ke polisi didampingi pengacara.

Emil menceritakan, usai kejadian penabrakan itu MA kabur dan sempat kembali ke rumah. Mobil Pajero Sport itu pun ia tinggalkan di komplek perumahannya sementara ia bersembunyi di sebuah hotel.

Naas, saat kejadian berlangsung, plat polisi mobil tersangka terlepas di lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Insiden itu viral dan MA sempat diburu polisi.

Pajero itu sebelumnya menabrak seorang pesepeda di Kota Pekanbaru hingga meregang nyawa, sementara satu lainnya mengalami luka cukup berat terutama bagian kepala pada Minggu pagi kemarin.

Korban meninggal dunia terindentifikasi bernama Zulhelmi, wanita 44 tahun. Sementara seorang pesepeda lainnya yang mengalami luka cukup parah bernama Haryanto Jasman, (30).

"Korban Zulhelmi meninggal dunia di tempat dan telah dibawa ke rumah sakit Arifin Achmad Pekanbaru. Korban luka satu lagi dibawa ke rumah sakit Safira," kata Emil kemarin.

Baca juga: Pesepeda di Pekanbaru tewas diseruduk Pajero ugal-ugalan