Logo Header Antaranews Riau

Satpam Harus Layani Warga

Jumat, 30 Desember 2011 17:35 WIB
Image Print

Kampar, Riau (ANTARARIAU News)- Wakil Bupati Kampar H Ibrahim Ali, mengingatkan, anggota Satuan Pengamanan merupakan aparatur pelayanan masyarakat dalam melaksanakan pengamanan dan keamanan walaupun bersifat terbatas di lingkungannya.

"Kendati bersifat terbatas, tetapi harus diingat pula, bahwa keamanan berawal dari lingkungan. Apabila di lingkungan kita aman, maka akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga bisa melaksanakan kegiatan rutin sehari-hari," katanya, di Kampar, Jumat.

Ia mengatakan itu, usai menghadiri upacara Peringatan HUT ke-31 Satuan Pengamanan (Satpam) di lapangan upacara Polres Kampar, Provinsi Riau.

Dalam momen HUT Satpam kali ini, ia meminta meningkatkan pembinaan keamanan di lingkungan kerja secara riil, konsisten dan berkelanjutan.

"Ini penting sebagai suatu proses dalam rangka menciptakan iklim yang baik bagi adanya jaminan perlindungan terhadap investasi di Indonesia," ujarnya.

Ia juga minta para anggota Satpam memperbanyak dan mengefektifkan forum kemitraan dengan satuan wilayah Polri secara profesional, guna memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing.

"Semua kegiatan harus terus ditingkatkan dan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian di daerah masing-masing, karena Satpam adalah mitra sejajar Polri yang diberi kewenangan kepolisian terbatas di lingkungannya," tandasnya.

Dikatakan, Satpam mempunyai posisi strategis guna membantu pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam penerapan 'Industrial Security'," tegasnya.

Karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Wakil Bupati mengucapkan selamat hari jadi buat organisasi Satpam, semoga tugas-tugas yang dijalankan berjalan dengan baik dan mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat sesuai aturan.



Langkah Prioritas Polri


Upacara HUT Satpam itu dihadiri juga oleh Kapolres Kampar, AKBP Trio Santoso, Dandim 0313/KPR serta peserta upacara dari jajaran Polres Kampar serta perwakilan Satpamn se-Kampar.

Trio Santoso pada kesempatan itu menekankan langkah-langkah prioritas yang harus dilakukan oleh Polri pada tahun 2012 mendatang, guna untuk memperkuat pilar-pilar 'industrial Security' tersebut.
Yaitu, menurutnya, mengatualisasikan validitas dan aspek legalitas terhadap pedoman peraturan Kapolri yang merupakan pedoman standar dalam pengelelolaan dan penyelenggaraan pengamanan swakarsa.

"Yakni dengan cara melakukan harmonisasi antara sistem 'industrial security' yang diimplentasikan dengan instrumen pengamanan swakarsa," katanya.

Selain itu, menurutnya, melakukan penataan kelembagaan pelatihan, dan sertifikasi profesi 'security' anggota Satpam.

"Ini penting guna legitimasi anggota Satpam swakarsa sebagai profesi bidang 'industrial security' di Indonesia," tuturnya.

Secara paralel, lanjutnya, dilakukan juga penertiban seragam dan atribut anggota Satpam serta merigistrasi ulang anggota yang telah mempunyai sertifikasi 'Gada Pertama' maupun 'Gada Madya'.

"Seluruh komunitas 'security' dan para 'stakeholder' agar meningkatkan kerjasama dengan seluruh komponen 'industrial security'," ujarnya.

Baginya, ini juga guna menciptakan pengakuan terhadap anggota Satpam sebagai profesi yang semakin diperhitungkan dalam penerapan 'industrial security', sebagai bentuk pengamanan swakarsa di lingkungan kerja.

Dikatakan, sebagai aparat keamanan, Satpam juga dituntut peka dan waspada terhadap setiap peristiwa atau kejadian dengan mengutamakan pelayanan dan perlindungan bagi pelaku usaha serta masyarakat di lingkungan kerja.

"Juga memantapkan dan mengembangkan terus komitmen moral dan disiplin sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas dan garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pengayoman masyarakat khususnya di ngkungan kerja," kata Trio Santoso.



Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026