
DPR: Audit Ulang Produksi Gula

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mendesak pemerintah perlu melakukan audit ulang sebelum melaksanakan rencana impor 500 ribu ton gula.
"Audit harus menyeluruh, meliputi audit produksi gula maupun audit 'buffer-stock' (cadangan) gula di gudang-gudang PT Perkebunan Negara, karena masih simpang-siurnya data," katanya kepada ANTARA Pekanbaru, melalui jejaring komunikasi, Kamis.
Politisi PDI Perjuangan ini juga sangat menyayangkan kegagalan pemerintah mencapai target produksi gula tahun 2011, sehingga mengakibatkan produksi gula konsumsi nasional diprediksi tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri.
"Akibat kegagalan ini, produksi gula konsumsi nasional diprediksi tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri, sehingga pemerintah berencana mengimpor 500 ribu ton gula tahun 2012," katanya
Dikatakannya, berdasarkan data Kementerian BUMN, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011, tujuh BUMN industri gula mentargetkan produksi gula 2,73 juta ton.
"Namun target tersebut tak tercapai, karena realisasi produksi gula hingga akhir triwulan III 2011 ini hanya sekitar 2,30 juta ton," ungkapnya.
Aria Bima menegaskan, pemerintah perlu melakukan audit ulang sebelum melaksanakan rencana impor 500 ribu ton gula tersebut.
"Audit harus menyeluruh, meliputi audit produksi gula maupun audit buffer-stock (cadangan) gula di gudang-gudang PT Perkebunan Negara. Audit perlu dilakukan akibat simpang siurnya data gula nasional," tandasnya.
Sebab, menurutnya, di satu sisi pemerintah menilai produksi gula turun.
"Namun di sisi lain, para petani tebu mensinyalir stok gula nasional mencukupi kebutuhan dalam negeri. Jadi, audit juga harus memperhitungkan faktor bocornya gula rafinasi ke pasar gula konsumsi," tegasnya.
Aria Bima juga menyorot aksi unjuk rasa petani tebu di Jakarta pertengahan Desember ini, yang melibatkan sekitar lima ribu petani tebu se-Jawa, menuntut pemerintah membatalkan rencana impor 500 ribu ton gula.
"Para petani khawatir, impor gula akan semakin menekan harga gula lokal yang saat ini sudah rendah. Selain menolak impor gula, unjuk rasa petani di Kementerian Perdagangan ini meminta pemerintah memihak kepentingan petani tebu," tuturnya.
Tegasnya, demikian Aria Bima, para petani ini juga menuntut gula tetap berstatus barang dalam pengawasan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 2004.
"Para petani juga meminta izin baru pabrik gula rafinasi dihentikan, sementara pabrik gula rafinasi yang membocorkan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi ditindak tegas," ungkapnya.
Keputusan Panja Gula
Aria Bima berpendapat, aspirasi para petani tebu yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa kali ini sebenarnya sudah merupakan keputusan Panitia Kerja (Panja) Gula Komisi VI DPR.
"Pelaksanaan keputusan Panja Gula ini akan terus dipantau Komisi VI DPR bersama Menko Perekonomian dan seluruh 'stake-holder' yang ada,? kata mantan Ketua Panja Gula ini.
Aria Bima juga menyatakan, pengawasan distribusi gula rafinasi harus ditingkatkan, guna mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar gula konsumsi.
Untuk itulah, ia mendesak Kementerian Perdagangan meningkatkan fungsi koordinasinya terkait pengawasan gula rafinasi.
"Sebab rembesan gula rafinasi ini dinilai ikut menekan harga gula konsumsi produksi petani tebu," katanya.
Ia kemudian mengingatkan, kegagalan mencapai target produksi gula, yang berimbas impor ini, seiring kegagalan pemerintah mencapai target produksi pangan lainnya.
"Dengan demikian, pemerintah bukan saja gagal mencapai swasembada gula, namun lebih luas lagi, telah gagal mencapai swasembada pangan. Akibatnya, Indonesia kini menjadi bangsa predator, karena 65 persen kebutuhan pangannya diimpor. Beras, gula, garam, jagung, ikan, kedelai, semuanya tergantung pasokan impor," ujar Aria Bima.
Pewarta : Julita
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

