
Warga Bingung Kerancuan Undangan Pilkada

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Sejumlah warga mengaku kebingungan untuk mengikuti pemungutan suara ulang Pilkada Kota Pekanbaru pada tanggal 21 Desember, karena ada kerancuan dalam pengaturan kartu undangan atau formulir C6.
"Kartu undangan saya dan isteri berbeda lokasi padahal kami tinggal di satu rumah," kata Azuar (29), warga Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan kepada ANTARA, Selasa.
Ia mengatakan, pada pemungutan suara pertama Mei lalu menyalurkan hak pilihnya bersama isteri di tempat pemungutan suara (TPS) di daerah tempat tinggalnya. Namun, anehnya pada pemungutan suara ulang nanti dirinya terdaftar di Kecamatan Senapelan.
"Barus saja saya dikabari nama saya terdaftar di Kecamatan Senapelan. Jadi saya bingung mau mencoblos dimana, takut disangka curang," katanya.
Menurut dia, kondisi serupa banyak terjadi di Kecamatan Tampan karena banyak pemilih, yang menggunakan hak pilih pada pemungutan suara pada Mei lalu, ternyata tidak bisa ikut pemungutan suara ulang.
"Di daerah saya banyak warga yang bingung untuk ikut memilih karena sampai sekarang undangan belum juga diterima," ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Tengku Rafizal, mengatakan, petugas di lapangan terkendala saat distribusi undangan (formulir C6).
"Banyak petugas mengeluh ketika ingin mengantar formulir C6 tapi warga yang dituju tidak ada di rumah, sehingga masih belum bisa disampaikan," katanya.
Menurut dia, warga diminta tidak perlu khawatir untuk langsung datang ke TPS apabila merasa yakin namanya sudah tercantum dalam DPT. Ia mengatakan, petugas KPPS akan melakukan verifikasi langsung pada hari pemungutan suara terhadap warga yang merasa belum menerima formulir C6.
"Jadi jangan sampai warga tidak menggunakan hak pilih," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo saat berkunjung ke Pekanbaru sempat mengatakan perlu mewaspadai potensi konflik Pilkada Pekanbaru yang bisa muncul dari kerancuan DPT.
Dalam tugas monitoring itu, lanjutnya, salah satu hal krusial pemicu konflik adalah dari masalah DPT di Kecamatan Tampan.
Menurut dia, terdapat kerancuan dalam DPT di Kecamatan Tampan karena lokasinya merupakan perbatasan antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar. Karena itu, ia menginstruksikan Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru untuk menyoroti masalah tersebut.
"Soal DPT masih rawan di Kecamatan Tampan yang berbatasan dengan Kampar, karena pemilih yang seharusnya terdaftar akan kesulitan menggunakan hak pilihnya sehingga bisa menimbulkan masalah di lapangan," ujarnya.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

