
KTP Seumur Hidup Tidak Berlaku

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru menjelaskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seumur hidup yang sudah dimiliki sebagian warga akan tidak berlaku dan harus diganti dengan e-KTP, karena ini memang sudah ketetapan dari Kemendagri.
"Bagi masyarakat kita yang sekarang ini sudah mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) seumur hidup bukan berarti sudah terbebas dari prosedur kepengurusan e-KTP, tapi dia juga harus mengurus KTP Elektronik," kata M Noer, Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu (23/11).
Menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki KTP seumur hidup baik yang berbentuk Simduk, maupun yang berbentuk KTP kuning tetap harus diganti.
"Yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk mengganti KTP-nya menjadi KTP Elektronik (e-KTP) yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan," ujarnya.
Dalam proses penggantiannya sendiri, masyarakat akan diberikan kemudahan dengan tidak dipungut biaya sepeserpun oleh petugas. Dalam penggantiannya, masyarakat hanya diminta untuk melengkapi persyaratan administratif saja, seperti mengambil pengantar dari kelurahan.
"Ke depan setiap warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum harus menggunakan e-KTP yang di dalamnya tercantum nomor induk kependudukan. Ini dilakukan untuk memberikan kesamaan hak terhadap masyarakat yang ada di Indonesia. Artinya tidak ada lagi yang dibedakan. Saya juga sudah instruksikan ke masing-masing UPTD agar tidak ada yang melakukan pungutan terhadap masyarakat yang ingin mengganti KTP seumur hidupnya menjadi e-KTP," ungkapnya.
Di sisi lain, dalam percepatan melakukan perekaman data masyarakat untuk program e-KTP, kata M Noer, pihaknya tetap masuk dan bekerja pada hari Sabtu.
"Jika masyarakat yang sudah mendapat undangan, dipersilahkan untuk datang ke kantor Camat masing-masing. Saat ini, sudah ada empat kecamatan yang melakukan perekaman data dengan sistim dua shift, Yakni Kecamatan Tampan, Tenayanraya, Sukajadi, dan Rumbai Pesisir. Sistem tersebut sudah diterapkan sejak Jumat yang lalu," kata M Noer.
M noer juga akan menginstruksikan kepada setiap Kepala UPTD agar giat dan rajin dalam melakukan pekerjaannya dalam melayani publik.
"Kita akan terus melakukan penggenjotan terhadap perekaman data masyarakat. Beberapa hari ke depan kita berencana untuk menerapkan sistim dua shift di Kecamatan Marpoyan Damai dan Payung Sekaki," ujarnya lagi.
Untuk sekarang jumlah tenaga operator yang kita rekrut Disdukcapil untuk membantu pembuatan KTP Elektronik sudah mencapai 44 orang.
"Delapan orang kita pakai untuk shift malam di tiga kecamatan dan 36 orangnya kita pakai pada saat jam kerja kantor Kecamatan," jelas Muhammad Noer.
Pewarta : Nasuha
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

