Solok Selatan bongkar posko perbatasan sambut normal baru

id posko perbatasan ditutup,solok, solok selatan

Solok Selatan bongkar posko perbatasan sambut normal baru

Posko perbatasan ditutup. (ANTARA/Erik)

Padang Aro (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solok Selatan,Sumatera Barat membongkar posko-posko penjagaan di perbatasan dengan Kabupaten Solok dan Dharmasraya dan bersiap untuk melakukan penerapan tatanan normal baru.

Penonaktifanposko perbatasan itu sesuai Peraturan Gubernur Sumbar tentang pelaksanaan tatanan normal baru dan pengurangan pembatasan di berbagai sektor.

"Hari ini secara resmi posko berbatasan dengan Kabupaten Solok dan Dharmasraya telah dinonaktifkan dan kami sudah menyurati jajaran TNI, Polri, serta berbagai OPD, terkait pengembalian personel dan peralatan pendukungnya ke instansi masing-masing," kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kalaksa BPBD Solok Selatan Richi Amran di Padang Aro, Sabtu.

Baca juga: Dua rumah warga Nagari Aie Dingin tertimbun longsor

Posko perbatasan yang dinonaktifkan yaitu Kabupaten Solok-Solok Selatan tepatnya di Ulu Suliti.

Dua posko lagi yaitu di perbatasan PT BPSJ SS1 (jalur Madiak menuju Dharmasraya dan batas Jambi), serta Posko di Batas Solok Selatan-Dharmasraya, di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo

Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih serta permohonan maafnya kepada masyarakat dan semua pihak, dalam pelaksanaan tugas di pos pos perbatasan selama hampir 2,5 bulan.

Baca juga: Sembilan warga Solok Selatan meninggal tertimbun di lokasi tambang ilegal

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak kepada tugas gugus tugas di pos-pos perbatasan dan kami juga mohon maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi," ujarnya.

Dia menyebutkan untuk posko perbatasan antarprovinsi yaitu dengan Kerinci, Jambi, tidak ditutup dan penjagaannya dijalankan oleh pemprov beserta pihak terkait lainnya.

Pos perbatasan dengan provinsi lain tetap melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang akan keluar masuk ke Sumbar.

Selama tatanan normal baru masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan alat perlindungan diri seperti masker.

"Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan serta memutus mata rantai penyebaranCOVID-19," ujarnya.

Baca juga: Budi ditangkap Polres Solok karena edarkan sabu