
Desentralisasi Mandeg Picu Tuntutan Pemekaran

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Widjajono Partowidagdo menilai kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil sumber daya mineral yang rendah menyebabkan banyak kecamatan menuntut pemekaran.
"Desentralisasi yang tidak berjalan semestinya, bagi hasil sumber alam hanya sampai elit kabupaten saja, wajar jika banyak kecamatan minta pemekaran," kata Widjajono kepada ANTARA di Pekanbaru, Sabtu (5/11).
Widjajono menilai, banyak daerah dengan sumber daya alam melimpah di Indonesia masih bermental sentralistik. Hasil bumi yang melimpah dieksplorasi dan hasilnya tidak kembali kepada masyarakat daerah penghasil, tetapi hanya berhenti sampai pada elit Pemerintah Kabupaten.
"Kami harus mereformasi birokrasi ini," kata Wamen ESDM.
Dikatakan Widjajono, birokrasi dengan mental feodalistik, adalah hambatan kemajuan bagi Indonesia. Terkait dengan sumber daya mineral, menurutnya, bangsa ini harus mau interospeksi diri, dan tidak hanya menyalahkan perusahaan eksplorasi saja jika daerah di sekitar operasional perusahaan kurang sejahtera.
Perda yang mengatur bagi hasil sebtulnya telah diterapkan di sejumlah daerah penghasil migas. Sebagai contoh, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Pemkab mengatur pembagian DBH hingga tingkat desa.
Sedangkan, banyak daerah di Provinsi Riau belum memiliki peraturan jelas mengenai pembagian DBH. Seperti Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ketimpangan kesejahteraan sangat terlihat. Padahal di daerah itu terdapat wilayah operasi PT Chevron Pacific Indonesia.
Akibat tidak adanya aturan yang jelas, masyarakat setempat menginginkan pemekaran Mandau menjadi Kabupaten sendiri.

