Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Ujian kesetaraan atau yang populer dengan nama Kejar Paket A, B dan C saat ini diakui legalitasnya secara nasional, sehingga para pesertanya tidak perlu malu memiliki ijazah pendidikan non formal itu untuk berbagai kepentingan.
Kepala Seksi Pendidikan Kesetaraan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, R Santoso, mengungkapkan itu di Pekanbaru, Rabu, terkait penyelenggaraan ujian Paket A, B dan C di sejumlah wilayah kota dan kabupeten provinsi itu yang diikuti 3.533 peserta.
Ia menambahkan, ijazah Paket A atau setara Sekolah Dasar (SD) diakui untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan formal tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Juga penggondol Ijazah Kejar Paket B (setara SMP), dapat melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), begitu juga selanjutnya, bagi yang telah memiliki Ijazah Paket C (SMA), bisa lanjut ke level pendidikan berikutnya, yakni universitas" katanya.
Jika menghadapi masalah dalam hal pembiayaan untuk melanjutkan studi, menurutnya, Ijazah Paket ini bisa difungsikan sebagai pelengkap lamaran kerja ke suatu perusahaan.
"Jadi, jangan pernah malu lagi memiliki ijazah paket, karena legalitasnya diakui secara nasional. Eligibilitasnya juga sama seperti pemegang ijazah formal lulusan SMA, Madrasyah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," tandasnya.
Bahkan, lanjutnya, perusahaan-perusahaan serta universitas juga tidak akan mempermasalahkan mereka yang memegang ijazah ini.
Data Disdik Riau menyebutkan, jumlah peserta ujian kesetaraan mulai dari Paket A, B dan C di sejumlah wilayah kota dan kabupeten provinsi itu mencapai 3.533 orang.
Para peserta ujian paket A, B dan C ini, sebagian besar merupakan yang tidak lulus Ujian Nasional (UN). Selain itu, ada sebagaian warga Riau yang ingin mendapatkan ijazah kesetaraan.
Untuk ujian Paket A, jumlah pesertanya mencapai 346 orang. Terdiri dari Kota Pekanbaru 63, Kota Dumai (20), Kampar (lima), Kabupaten Indragiri Hulu (satu), Indragiri Hilir (32), Bengkalis (dua), Pelelawan (30), Rokan Hulu (150), Roklan Hilir (15), Siak (delapan) dan Kabupaten Meranti (20).
Selanjutnya, untuk ujian Paket B, pesertanya 1.465 orang, 305 di antaranya dari Pekanbaru, lalu Dumai (95), Kampar (62), Indragiri Hulu (150), Indragiri Hilir (71), Bengkalis (169), Pelalawan (88), Rokan Hulu (267), Rokan Hilir (65), Siak (146) dan Kabupaten Meranti sebanyak 47 orang.
Sementara peserta ujian Paket C mencapai 1.822 orang, yang juga tersebar di wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre
29 April 2024 17:41 WIB
Ahli Gizi sebut tak perlu diet macam-macam untuk dapat tubuh yang ideal
15 February 2024 17:02 WIB
Dokter anak ungkapkan tak semua demam perlu antibiotik
28 November 2023 15:50 WIB
Kemarin, IMF tak perlu campuri kebijakan hilirisasi hingga pengembangan selulosa
01 July 2023 11:18 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut beli MinyaKita tak perlu KTP
10 February 2023 16:43 WIB
Panen bawang merah 1,5 ton, Bupati Meranti : Tak perlu beli lagi dari Malaysia
17 November 2022 18:08 WIB
Dubes RI tegaskan impor produk dari Jepang tak perlu sertifikat radiasi
03 August 2022 16:46 WIB
Pengamat sebut tak perlu lagi ada protes wacana penundaan pemilu 2024
14 April 2022 9:38 WIB