Polda Metro Jaya curigai kendaraan angkut pemudik

id mudik,COVID-19,Operasi Ketupat COVID-19 2020,larangan mudik,jangan mudik,larangan mudik saat COVID-19,pulang kampung,dil

Polda Metro Jaya curigai kendaraan angkut pemudik

Kepolisian memeriksa kendaraan yang diduga akan mudik, di KM 31 Tol Cikarang Barat, Jakarta, (6/5/2020) (Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya pada Rabu malam sampai Kamis dini hari memeriksa sejumlah kedaraan truk, bus dan mobil pribadi dari Jakarta yang dicurigai berpenumpang akan mudik.

TwitterPusat Manajemen Lalu Lintas (TMC) Polda Metro Jaya sepanjang Rabu malam secara berkala memberikan informasi lokasipos pengamanan Operasi Ketupat COVID-19 2020/PSBB dengan memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan yang dicurigai membawa pemudik.

Lokasi pemeriksaan tersebut, antara lain di KM 31 Tol Cikarang Barat, dan apel malam kegiatan pengalihan arus lalu lintas tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali Dharmawan di Pos Pam Terpadu Cikarang Barat.

Pada cuitan bertanda pagar #PolriTegasLarangMudiktersebut Polda Metro Jaya juga menginformasikan pemeriksaan arus lalu lintas dilakukan di KM 26 Tol Bitung Tangerang.

Tidak hanya pengawasan lalu lintas kendaraan yang dicurigai membawa pemudik, pada Rabu malamjuga digelar apel berskala besar gabungan TNI dan Polri untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Sekirapukul 22.54 WIB, Polri juga memberikan imbauan kepada pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar Jatinegara, Jakarta Timur, untuk pulang ke rumah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pada akun twitter TMC Polda Metro Jaya juga disematkan video pendek tentang "tidak mudik bukan berarti tidak rindu, tetapi tidak mudik karena sayang dan peduli".

Dalam video menjelaskan siapa yang tidak rindu dengan kampung halaman, seperti rindu dengan masakan ibu dan sapaan hangat kawan kecil yang lewat di depan rumah keluarga di kampung halaman.

Kepolisian pun meminta maaf karena harus mencegah masyarakat untuk mudik ke kampung halaman dan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Kami tahu kalian pasti marah pada kami, tapi ada keluarga nan jauh di sana yang harus juga kami lindungi. Bicara rindu kami juga rindu," begitu penggalan petikan narasi video klip yang disematkan TrafficManagementCenter(TMC) Polda Metro Jaya.