Logo Header Antaranews Riau

Pekanbaru Akan Berlakukan E-KTP

Rabu, 15 Desember 2010 21:55 WIB
Image Print

Pekanbaru, 15/12 (ANTARA) - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Pekanbaru, mengatakan mulai 2011 daerah itu akan memberlakukan KTP elektronik atau e-KTP dalam memudahkan pembuatan KTP serta pengadministrasiannya.

"Program KTP elektronik atau e-KTP digagas pusat," ungkap Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Pekanbaru, M. Noer, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini Disdukcapil sedang melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan untuk validasi data telah selesai dilakukan.

Menurutnya dia program ini ditargetkan 2011 nanti sudah dapat berjalan.

"Ada 197 Kabupaten/Kota yang akan menerapkan e-KTP ini. Tetapi untuk Provinsi Riau ada 5 Kabupaten/Kota yang menerapkan diantaranya, Pekanbaru, Dumai, Kampar, Kuantan singingi dan Siak," terangnya.

Terkait dananya, ia menjelaskan akan didapat dari APBN.

"Sedangkan dana dari APBD nantinya akan digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat serta kegiatan yang lainnya.". ujarnya.

Lebih jauh diterangkannya, e-KTP ini diproritaskan bagi warga yang sudah mempunyai KTP Siak saja. Sedangkan bagi warga yang masih menggunakan KTP kuning belum dapat memiliki KTP elektronik ini.

"Makanya kami sosialisasikan KTP kuning yang ada dimasyarakat hendaknya diganti ke KTP Siak," tegasnya.

Ia menegaskan, jadi tahun depan itu baru semacam sosialisasi seperti sidik jari, pemotoan dan sebagainya. Setelah itu baru diproduk secara Nasional, sedangkan untuk pelaksanaanya secara optimal tergantung Anggaran dari Pusat .

"Diperkirakan e-KTP ini akan berlaku mulai Bulan Agustus hingga September 2011 mendatang," ungkapnya.

M. Noer juga menambahkan bahwa tujuan KTP elektronik ini adalah menjaga keamanan administrasi kependudukan dari terjadinya ganda/ daubel KTP serta pemalsuan KTP yang belakangan ini marak terjadi.

Selain itu untuk menertibkan Pemilu maupun Pemilukada, kerena selama ini banyak terjadi komplen seperti adanya daftar pemilih ganda, jadi dengan adanya e-ktp ini mereka tidak bias memilih secara ganda karena datanya hanya satu dan tidak perlu mengadakan pemilihan berulang-ulang.

Dari segi keamanan negara artinya selama ini banyak kasus-kasus yang terjadi dengan membuat dokumen kependudukan dimana-mana dan dengan adanya e-KTP ini hal yang demikian tidak dapat terjadi lagi.

Keistimewaan KTP elektronik ini tambah M. Noer, dalam e-KTP tersebut terdapat terdapat tanda tangan yang telah digitalisasi yang tersimpan dalam rekaman elektronik yang berupa semacam chip.

Selain itu perekaman sidik jari juga dilakukan terhadap 10 jari tangan yang tersimpan pada basis data, dan itu tersimpah dengan data BES, jika dicek cukup dengan dua buah sidik jari yakni dua jari jempol saja.

E-KTP baru diterapkan di dua negara yakni Malaysia dan Singapura.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026