Siak Giatkan Pariwisata Halal

id siak giatkan pariwisata halal ,siak,pariwisata halal

Siak Giatkan Pariwisata Halal

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Kementerian Agama (Kemenag), MUI dan LAM Riau, Kabupaten Siak, Provinsi Riau terus menggiatkan program pariwisata halal, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan berkunjung ke negeri Melayu yang identik dengan Islam itu.

"Untuk mendukung program wisata halal tersebut tentunya harus memuat nilai-nilai syariah pada setiap produk kuliner wisata, jasa transportasi dan pemandu wisata, hotel serta lainnya," kata Kepala Kantor Kemenag Siak, Drs. H. Muharom di Siak, Kamis.

Menurut dia, untuk mengedepankan nilai-nilai syariah tersebut harus memenuhi sejumlah standar konsep wisata halal, kendati secara teknis proses pengecekan kehalalan produk membutuhkan biaya besar namun demikian diharapkan secara bertahap bisa dilaksanakan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, tambahnya Pemerintah Kabupaten Siak, Kankemenag Siak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak juga telah menggencarkan sosialisasi tentang gerakan masyarakat sadar wisata halal.

"Untuk itu perlu terus dilakukan peningkatan kesadaran warga setempat terhadap pentingnya pemahaman terhadap produk non halal," katanya.

Kadis Pariwisata Siak, Dr. Fauzi Asni, M.Si menyebutkan, Siak sebagai daerah kunjungan wisata di Riau telah menjelma menjadi destinasi favorit yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara.

Oleh karena itu, sebutnya dibutuhkan kepastian pariwisata halal sebagai jaminan bagi pelancong muslim dan wisatawan dunia.

Sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Provinsi Riau, pihaknya mencoba untuk menyajikan wisata halal yang diyakini akan menjadi daya tarik lebih bagi wisatawan muslim di Indonesia dan di dunia.

"Perlu dilakukan sosialisasi berkelanjutan kepada para pedagang, pengelola hotel, pemilik restoran, serta penyedia jasa lainnya agar mentaati aturan konsep pariwisata halal," katanya.

Program tersebut dibutuhkan terkait di Siak masih terdapat pedagang yang belum memenuhi ketentuan halal seperti yang diharapkan sehingga pada beberapa tempat perlu dipasang sejumlah papan petunjuk, pemberitahuan atau seperti penanda, waktu sholat atau juga pemasangan papan asmaul husna dan label halal.