Jakarta (Antarariau com) - Kwik Kian Gie memberi kesaksian soal proses pembuatan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia menyebut sejumlah nama; di antaranya nama Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kwik (saat itu menjadi menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan perindustrian) hadir dalam sidang pengadilan pidana korupsi, di Jakarta, Kamis. Dia bersaksi untuk terdakwa, Syarifuddin A Temenggung, dalam kapasitas Temenggung sebagai bekas ketua BPPN.
Temenggung kepala BPPN periode 2002-2004, yang kini didakwa bersama-sama dengan Ketua KKSK, Dorojatun Kuntjoro-Jakti, serta pemilik BDNI, Sjamsul Nursalim, dan Itjih S Nursalim, dalam perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham yang merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun.
Menurut Kwik, saat itu Megawati pernah meminta Menteri Kehakiman (saat itu), Yusril Ihza Mahendra, untuk membuat rancangan Inpres Nomor 8/2002 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor BLBI yang telah menyelesaikan kewajibannya.
"Dalam sidang kabinet yang singkat itu Presiden Megawati mengatakan: Yusril susun (naskah rancangan Inpres), memang tidak mengatakan menteri kehakiman untuk menyusun, hanya mengatakan, Yusril susun," kata Kwik.
Kwik katakan, ada beberapa pertemuan yang membahas BLBI itu. Pertemuan yang dimaksud Kwik adalah pada sekitar 2001-2002 saat ia menjabat sebagai kepala Bappenas, terjadi di Istana Negara dan dihadiri Menko Ekuin, Dorodjatun Kuntjoro-Djakti, Menteri Keuangan, Boediono, Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi, Jaksa Agung, MA Rahman, Kwik, serta Menteri Kehakiman, Yusril Mahendra.
Kwik mengaku tetap tidak setuju penerbitan SKL BLBI, namun akhirnya Megawati tetap memutuskan untuk menerbitkan SKL kepada obligor yang kooperatif, termasuk Nursalim.
"Yang mengusulkan penerbitan SKL berdasarkan Inpres itu seingat saya Pak Syafruddin. Inpres itu lahir sebagai pelaksanaan UU Propenas dan Tap MPR yang mengatakan dengan adanya krisis ini tidak memberikan kenyamanan dan ketidakpastian jadi perlu diberi kepastian hukum lagi, itulah makanya instruksi presiden dibuat," jelas Kwik.
Inpres itu dikeluarkan pada 30 Desember 2002.
Mahendra yang juga hadir dalam sidang itu sebagai penasihat hukum Temenggung lalu membantah keterangan Kwik.
"Yang menyusun inpres itu sekretaris kabinet bukan menteri kehakiman atau menkumham. Menkumham itu men-draft rancangan UU. Pada waktu Presiden Megawati sudah ada UU Nomor 10/2004 mengenai Peraturan Pemerintah kalau Inpres itu 100 persen yang mengeluarkan Seskab, Pak Bambang Kesowo, bukan Yusril Ihza," jelas Mahendra.
Ia pun menunjukkan salinan Inpres Nomor 8/2002 yang ditandatangani Megawati dan dikeluarkan Deputi Sekretaris Kabinet bidang Hukum dan Perundang-undangan, Lambok V Nahatands.
"Kalau yang mengeluarkan menkumham itu yang menandatangani dirjen perundang-undangan," kata Mahendra, yang juga profesor di bidang hukum tatanegara itu.
"Saat rapat kedua, presiden mengatakan: Ya ini nasib saya mengambil keputusan-keputusan yang tidak populer. Saat presiden mau memutuskan seperti itu, saya katakan: Saya rela pelan-pelan mati, Pak Bambang Kesowo bertanya: Kenapa mati mas?, saya katakan: Saya tidak bisa jelaskan sekarang, pokoknya SKL itu akan menimbulkan kesulitan di kemudian hari," balas Kwik.
Kesowo lalu membuat memo dan presiden pun menutup sidang kabinet tanpa membuat keputusan.
"Baru sidang ketiga dibuat inpres dan meminta:Yusril tolong disusun, jadi perintah Presiden Megawati ke Pak Yursil definitif untuk menyusun draf," jelas Kwik.
"Kebetulan saya pernah menjadi menteri kehakiman dan menteri sekretaris megara, saat menjadi mensesneg mendraf inpres, kalau menteri kehakiman mendraf RUU," kata Mahendra, yang membantah keterangan Kwik.
Berita Lainnya
Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie siap lahirkan entrepreneur generasi masa depan
28 January 2023 16:12 WIB
Yusril Ihza Mahendra akan bahas kemungkinan berkoalisi dengan Gerindra
29 April 2023 15:56 WIB
Yusril Ihza Mahendra, penulis pidato Soeharto yang jadi Menko di kabinet baru
21 October 2024 13:13 WIB
Yusril mundur dari Ketum Partai Bulan Bintang, ada apa?
19 May 2024 18:05 WIB
Pengamat: Yusril Ihza Mahendra figur bacawapres layak mendampingi Prabowo
30 September 2023 15:19 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra akan temui Prabowo pada Kamis sore
06 April 2023 10:32 WIB
Herzaky singgung Yusril pakai Demokrat usung anaknya di Pilkada
03 October 2021 18:55 WIB
Sekda Kampar Jelaskan Soal Penerbitan KIA Di Daerah Tersebut
14 March 2017 22:55 WIB