Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau Markarius Anwar mendukung langkah pengajuan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstutusi (MK).

"Perjuangan ini belum selesai. Masih ada langkah yang bisa dilakukan teman-teman buruh. Bisa dengan menempuh jalur gugatan judicial review ke MK. Kita dengar sudah beberapa ormas yang menempuh jalur ini. Kita akan dukung penuh," ucap Markarius Anwar di Pekanbaru, Rabu.

Markarius mengatakan melalui langkah tersebut, para buruh dapat memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional. 

Sebagai informasi, PKS menjadi salah-satu partai yang menentang disahkannya payung hukum UU Ciptaker. Menurutnya banyak hak-hak buruh yang dikebiri dalam aturan tersebut.

Lebih jauh, Markarius mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan aspirasi para buruh di daerah yang diteruskan kepada perwakilan Fraksi PKS di DPR RI.

"Kami terus mengawal perjuangan yang dilakukan teman-temam buruh. Sebelumnya sudah kami fasilitasi beberapa kali pertemuan. Nah hasilnya kami sepakat untuk menolak RUU sebelum disahkan," ucapnya.

Markarius mengatakan PKS mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

PKS juga meminta Jokowi mencabut undang-undang baru itu. Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker tak diinginkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Baca juga: Diguyur hujan, demo mahasiswa UIR tolak UU ciptaker diwarnai aksi saling dorong



 

Pewarta : Diana Syafni
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025