Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 14.413 Usaha Mikro Kecil Menengah  (UMKM) di Provinsi Riau menerima bantuan modal dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  di tengah pandemi COVID-19.

"Besarnya  dana PEN  yang disalurkan kepada  UMKM  sekitar  Rp1,5 triliun," kata  Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri di Pekanaru, 

Bantuan modal  perbankan Himbara Riau sudah  disalurkan dari 14.413 debitur  yang menerima bantuan rata-rata  bergerak di sektor padat karya.

"Pada posisi 24 Agustus 2020  lalu penyaluran kredit dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional  melalui Bank Himbara di provinsi Riau  mencapai  Rp 1,5 triliun," katanya.

Sedangkan secara nasional total penyaluran kredit oleh Bank Himbara dalam rangka PEN yaitu sebesar Rp79,7 triliun kepada 950.134 debitur sehingga pencapaian target dimaksud secara nasional  hingga Agustus 2020 yaitu sebesar 65,92 persen.

OJK sendiri akan terus memantau dan mengawasi perkembangan penyaluran kredit dalam rangka PEN kepada UMKM agar dapat dilakukan secara tepat dengan tata kelola yang baik sehingga diharapkan secara signfikan dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

Dikatakan Yusri,  pandemi COVID-19 berdampak kepada pelemahan ekonomi secara global termasuk terhadap perekonomian nasional. Salah satu sektor yang paling terpuruk  yaitu  UMKM  yang merupakan penggerak ekonomi domestik dan yang paling banyak menyerap tenaga kerja. 

Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional termasuk terhadap sektor UMKM, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor  70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional  bahwa Pemerintah telah menempatkan dana negara sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank-bank Milik Negara  selama 6 bulan sejak PMK ini berlaku yang selanjutnya dapat dipergunakan perbankan untuk penyaluran kredit pada sektor riil terutama UMKM. 

Target penyaluran kredit dalam rangka PEN yaitu semula sebesar  tiga  kali dari penempatan dana negara pada Bank Himbara dalam jangka waktu  tiga bulan sejak tanggal 25 Juni 2020,  namun direncanakan untuk direvisi menjadi  empat kali dari penempatan dana negara atau sebesar Rp120,9 triliun guna memperluas manfaat program dimaksud kepada masyarakat.

Adapun empat Bank Himbara dan besaran penempatan dana negara pada masing-masing bank yaitu untuk PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk sebesar Rp10 triliun, Bank Mandiri (persero) Tbk sebesar Rp10 triliun, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk sebesar Rp5 triliun dan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk sebesar Rp5 triliun.
    

.Baca juga: Kementerian BUMN realisasi penyaluran dana PEN melalui Himbara Rp43,5 triliun

Baca juga: Himbara Tidak Akan Kenakan Biaya Isi "e-Money"

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025