Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru mencatat ada pertumbuhan  20 unit usaha koperasi  baru di wilayah setempat  dari  1.052 unit pada  tahun 2019 naik menjadi  2020 atau  1.074 unit pada tahun 2020.

"Ini buah dari upaya pembinaan koperasi yang selama ini kami lakukan," kata Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Idrus, S.Ag, M.Ag di Pekanbaru, Kamis.

Dengan demikian, katanya, jumlah koperasi yang aktif juga bertambah seiring pembinaan yang diberikan dari tahun 2019 hanya  392 yang aktif  naik  menjadi  413 koperasi aktif tahun  ini.

Keberhasilan ini tidak  terlepas  dari  strategis  Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah  Kota Pekanbaru di tahun 2020  mewujudkan koperasi yang berkualitas dan UMKM yang berdaya saing tinggi.

Adanya peningkatan jumlah koperasi aktif di tahun 2020  menandakan Diskop UMKM Kota Pekanbaru berhasil melakukan pembinaan terhadap koperasi  seperti rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.

Pelaksanaan RAT diatur dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian. Pada pasal 26 ayat 1 disebutkan rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.

RAT koperasi dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015, tanggal 28 September 2015, tentang penyelenggaraan rapat anggota tahunan.

Yang mana pada pasal 20 ayat 3 huruf d disebutkan  bagi koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan minimal 2 (dua) kali atau lebih secara berturut-turut, diberi surat peringatan tertulis dan surat rencana pembubaran oleh pejabat yang berwenang.

Untuk dapat mewujudkan hal itu dikatakan Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, ada beberapa sasaran strategis yakni meningkatkan koperasi yang berkualitas, serta meningkatkan kinerja UMKM.

"Indikator dari tujuan dan sasaran  juga ditingkatkan termasuk  persentase koperasi berkualitas,  persentase UMKM naik kelas, serta pertumbuhan wirausaha baru (WUB),"  katanya.

Ia juga  menyebutkan, tahun 2020  itu Pemko Pekanbaru  sudah menetapkan  target kinerja, tujuan dan sasaran koperasi.  Menaikkan persentase koperasi berkualitas yakni menjadi  20 persen, persentase UMKM naik kelas 1,25 persen dan pertumbuhan WUB sebesar 0,70 persen.

"Meningkat  dibanding  tahun 2019  lalu   dimana persentase koperasi berkualitas masih 20 persen, persentase UMKM naik kelas 1 persen dan pertumbuhan Wira Usaha Baru (WUB) sebesar 0,50 persen," katanya.

Baca juga: Baru 131 koperasi Pekanbaru lakukan RAT, ini alasannya

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025