Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah  Kota Pekanbaru akan memperpanjang lagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk kedua kalinya  hingga selama  14 hari ke depan  mengikuti pemberlakuan  baru di lima kabupaten/kota se-Riau.

"Kami tadi di atas  rapat evaluasi PSBB tahap II  yang waktunya mulai berlaku 1 Mei-14 Mei, hasil sangat signifikan, kita akan butuh PSBB  tahap III," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di hadapan para pengusaha migas, tokoh Tionghoa usai penyerahan bantuan  sembako di Pekanbaru, Rabu.

Firdaus mengatakan keputusan memperpanjang PSBB diambil mengingat juga lima kabupaten tetangga juga mulai memberlakukan PSBB.

"PSBB Pekanbaru akan dilanjutkan bersama  lima kabuparen baru  tang sudah disetujui gubernur  yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai," kata Firdaus.

Karena itu, Firdaus meminta para petinggi perusahaan migas, Bank Indonesia,  paguyuban Tionghoa dan sebagainya yang  hadir saat  penyerahan bantuan, agar ikut bersama-sama serta semua pihak mendukung PSBB dengan menerapkan semua protokoler COVID-19 di lingkungan  keluarga, tempat kerja sehingga diharapkan wabah Corona bisa segera berakhir.

Kata Firdaus, dari evaluasi PSPB tahap II, ada ditemukan penambahan kasus 14 orang positif COVID-19 di Pekanbaru. Dua penularan transmisi lokal dan 12 generasi baru penularan dari luar.

"Data selama PSBB tahap II,  hanya ada dua pasien baru itu transmisi lokal. 12 orang dari luar, yang pulang dari tempat beraktifitas," kata dia.

Untuk menekan penularan COVID-19 ini, Firdaus meminta kerjasama semua masyarakat untuk tetap di rumah. Kalaupun beraktifitas di siang hari harus gunakan masker,  rajin cuci  tangan dan jaga jarak.

"Tetaplah  social distancing karena  yang berbahaya orang tanpa gejala. Kalau kena sama yang lemah akan terjangkit. Secara keseluruhan bila ini bisa dijaga kita yakin COVID-19  akan berakhir pada tingkat  tingkat 99 persen di akhir Juni 2020, dan kita kembali hidup  normal  diperkirakan  bulan Juli," tukasnya.

Baca juga: 19 pelanggar PSBB di Pekanbaru dijatuhi hukuman denda, begini penjelasannya

Baca juga: Lima daerah di Riau dapat persetujuan untuk terapkan PSBB, begini penjelasannya


 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025