Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru anggarkan Rp112,3 miliar untuk menanggulangi wabah COVID-19 di wilayah setempat.

"Dana ini bersumber dari APBD Pekanbaru  2020 yang digeser mata anggarannya," kata  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada ANTARA, di Pekanbaru, Sabtu.

Mas Irba H Sulaiman mengatakan, selain dari APBD sumber dana penanggulangan COVID-19 juga didapat dari  bantuan Provinsi Riau, APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), program kepedulian sosial (CSR).

"Serta ada dari  pihak ketiga lainnya yang Pemko Pekanbaru masih terbuka menerima, diantaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)," katanya.

Dia menyebutkan dana sebesar  Rp112,3 miliar tersebut sudah memiliki pos untuk keperluan kegiatan penanggulangan COVID-19 di Pekanbaru. 

"Itu diperkirakan untuk semua  biaya kesehatan, tim medis,  termasuk  logistik masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak,  jika pada kondisi terburuk  diberlakukannya  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru," katanya lagi.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru  Firdaus menegaskan bahwa pemerintah setempat tidak akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar terkait wabah VOVID-19 seperti yang diisukan selama ini.

"Berita lockdown itu tidak benar atau hoaks," kata Firdaus.

Baca juga: Sebanyak 4.444 TKI dari Malaysia pulang lewat Riau, begini peta sebarannya
Baca juga: Humas Pemko nyatakan informasi Pekanbaru "lockdown" 7 April hoaks
Baca juga: Pekanbaru siapkan 180 kamar Rusunawa Rejosari untuk karantina TKI dari Malaysia



 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025